Bali, 13 Oktober 2021
Peningkatan kemandirian dan penggunaan alat kesehatan (alkes) dalam negeri telah menjadi fokus Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Strategis Kementerian Kesehatan sejak tahun 2015. Meningkatnya kemandirian, akses dan mutu sediaan farmasi dan alkes merupakan salah satu sasaran strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024 guna mencapai misi Presiden dalam peningkatan kualitas manusia Indonesia, termasuk penguatan struktur ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing.
Masa pandemi mendorong seluruh komponen bangsa berinovasi untuk membantu pelayanan kesehatan. Sejalan dengan implementasi Inpres No. 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, Kemenkes mendorong dan menfasilitasi hilirisasi riset alkes untuk meningkatkan pemenuhan alkes dalam penanganan pandemi. Hal ini membuahkan hasil, dimana terdapat 8 inovator ventilator dan 3 inovator HFNC yang mendapatkan izin edar dan siap digunakan dalam pelayanan kesehatan, dan sejumlah inovator ventilator lain sedang berproses.
Dari data e-katalog LKPP diketahui sebagian besar jenis alkes yang termasuk dalam 10 besar by value dan volume sudah mampu diproduksi dalam negeri namun berdasarkan nilai transaksi, pasar alkes masih didominasi produk impor. Dari nilai total belanja alkes melalui e-katalog yaitu sejumlah sekitar 18,8 triliun, nilai total belanja alat kesehatan dalam negeri hanya sejumlah 12% yaitu sejumlah sekitar 2,3 triliun.

Dominasi alkes impor yang dimanfaatkan dalam pelayanan kesehatan di Indonesia harus diantisipasi dengan penguatan kemandirian, daya saing industri alkes dalam negeri yang berbasis penelitian terapan dan pemanfaataan sumber daya yang ada.
Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan melalui Direktorat Penilaian Alkes dan PKRT menyelenggarakan kegiatan Analisa dan Evaluasi Pembahasan Perkembangan Teknologi Alat Kesehatan sebagai salah satu upaya yang dilakukan dalam mengantisipasi daya saing industri dan pemanfaatan sumber daya yang ada.
Selain itu, kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan juga sebagai salah satu upaya yang berkesinambungan dalam melakukan pengembangan industri Alkes dalam negeri.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode penyampaian informasi dan diskusi dengan narasumber-narasumber terkait pada tanggal 13 s.d. 15 Oktober 2021 di The Trans Resort Hotel Bali, dan diikuti oleh 31 peserta pusat dan 70 peserta daerah yang terdiri dari perwakilan 34 dinas kesehatan provinsi dan 36 rumah sakit umum pusat dan daerah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Diperlukan kolaborasi dan sinergisme antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, sarana kesehatan akademisi, pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat dalam mendukung penggunaan dan pengembangan alat kesehatan dalam negeri”, Plt. Dirjen Farmalkes Arianti Anaya dalam sambutannya saat akan membuka acara secara resmi.
Diharapkan pertemuan ini dapat menjadi sarana promosi bagi industri alkes untuk memperkenalkan produknya kepada stakeholder dan sarana pembahasan Perkembangan Teknologi Alat Kesehatan saat ini. Pada kesempatan ini, Direktur Penilaian Alkes dan PKRT Sodikin Sadek memberikan apresiasi dan penghargaan kepada rumah sakit yang menggunakan alkes dalam negeri terbanyak sebagai bentuk motivasi untuk rumah sakit lainnya agar terus meningkatkan penggunaan alkes dalam negeri.