Pada awal tahun 2020, dunia tiba-tiba terdisrupsi oleh pandemi yang disebabkan dari suatu galur baru (novel)dari covonaviruses (CoV) yaitu SARS-CoV-2. Penyakit yang ditimbulkan atas infeksi SARS-CoV-2 kemudian disebut sebagai coronavirus disease atau COVID-19. Di Indonesia sendiri kasus pertama COVID-19 ditemukan pada awal Maret 2020.
Berbagai strategi telah dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi dampak pandemi baik melalui strategi pemulihan ekonomi maupun peningkatan kapasitas sistem kesehatan. Salah satunya adalah melalui penyediaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Penyediaan vaksin ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada sasaran 208 juta rakyat Indonesia dalam rangka mencapai kekebalan komunitas dan pengatasan pandemi.Atas upaya tersebut, saat ini Indonesia tercatat sebagai negara terbesar ke-empat sedunia berdasarkan jumlah orang yang telah divaksinasi dan berdasarkan total suntikan di dunia.

Vaksin COVID-19 tiba di Indonesia pertama kali pada tanggal 6 Desember 2020 sejumlah 1,2 juta dosis dengan merk vaksin CoronaVac buatan dari Sinovac. Program vaksinasi COVID-19 di Indonesia mulai dilakukan oleh pemerintah pada tanggal 13 Januari 2021 dengan penerima vaksin pertama di Indonesia yaitu Presiden Joko Widodo. Vaksin COVID-19 yang digunakan tentunya setelah mendapat izin penggunaan darurat Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Suplai vaksin COVID-19 di Indonesia diperoleh melalui mekanisme bilateral (APBN), hibah COVAX ataupun dengan hibah negara lain. Jumlah vaksin yang didatangkan pada Q1-Q2 2021 adalah sebesar 69,5 juta dosis dengan mendatangkan vaksin jadi CoronaVac dan AstraZeneca serta bulk dari Sinovac yang dilanjutkan produksinya oleh PT. Bio Farma (Persero). Semester I tahun 2021 tersebut merupakan periode tersulit dalam memperoleh suplai vaksin dimana belum semua jenis vaksin memperoleh izin EUA dari BPOM serta tingginya permintaan kebutuhan dalam memperoleh vaksin antar negara. Untuk itu pemerintah berupaya dengan meningkatkan koordinasi bilateral dan multilateral untuk memperoleh suplai vaksin lebih baik.
Pada Q3 2021, suplai vaksin mulai meningkat dimana jumlah vaksin yang diperoleh mencapai 157,6 juta dosis dan bertambah jenis vaksin yang didatangkan seperti Moderna, Sinopharm, Pfizer serta Janssen. Pada Q4 2021 jumlah suplai yang diperoleh mencapai 201,9 juta dosis dan bertambah jenis vaksin yang didatangkan seperti Novavax. Tercatat bulan Desember sebagai bulan dengan suplai tertinggi sepanjang tahun 2021 dengan realisasi suplai mencapai 82,7 juta dosis.

Sampai dengan 31 Desember 2021, delapan merk vaksin telah diterima Indonesia sebanyak 429,2 juta dosis yang terdiri dari CoronaVac, Covid Bio, Astra Zeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, Janssen dan Novavax serta cakupan vaksinasi sudah mencapai 79,4% untuk dosis pertama dan 54,68 % untuk dosis kedua. Hal ini sudah melampaui target WHO sebesar 40% populasi mendapat vaksinasi lengkap pada akhir tahun 2021.

Lonjakan kasus yang terjadi hampir di seluruh negara di dunia mengakibatkan kelangkaan pada stok vaksin termasuk stok vaksin di Indonesia. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya untuk mengatasi kelangkaan stok vaksin COVID-19, salah satunya adalah melakukan kerjasama dengan berbagai negara untuk memenuhi kebutuhan vaksin COVID-19 di Indonesia.
Tercatat delapan Negara telah memberikan hibah vaksin COVID-19 kepada Indonesia secara bilateral, antara lain: UEA, Jepang, Australia, Belanda, RRT (Pemerintah RRT, Red Cross, Sinovac), Singapura, Perancis, dan UK. Selain sumber bilateral, Indonesia juga memperoleh hibah secara Multilateral melalui COVAX. Tercatat beberapa negara yang mendonasikan vaksin COVID-19 melalui hibah Multilateral antara lain: Amerika, Jerman, Perancis, Belanda, Italia, Selandia Baru, Irlandia, Spanyol, serta Uni Eropa.
Vaksin yang tiba di Indonesia perlu melewati beberapa tahapan hingga dapat didistribusikan ke daerah. Vaksin tersebut disimpan terlebih dahulu dalam ruang penyimpanan di PT. Bio Farma (Persero) dan dicatatkan secara sistem baik jumlah dan jenisnya dalam SMDV (Sistem Manajemen Distribusi Vaksin). Sebelum dirilis dan siap didistribusikan, vVaksin tersebut akan melalui proses inspeksi dan sampling oleh BPOM untuk menjamin keamanan, khasiat dan mutu. Kemudian Kementerian Kesehatan menentukan alokasi jumlah vaksin untuk setiap provinsi dan kabupaten kota berdasarkan kebutuhan dan kecepatan laju vaksinasi. serta mengeluarkan surat perintah distribusi kepada PT. Bio Farma (Persero) untuk melakukan pendistribusian.
Guna mencapai kapasitas distribusi yang optimal ke seluruh wilayah Indonesia, Kemenkes melibatkan distributor vaksin BUMN dan swasta. Rencana distribusi yang sudah disusun akan diperkuat dengan penerapan sistem manajemen distribusi vaksin. Sistem ini memanfaatkan teknologi digital seperti Internet of Things (IoT), Track and Trace, Transport Management System, dan BI Dashboard yang terintegrasi secara bertahap dengan sistem lain di dalam dan di luar distributor vaksin. Sistem ini dapat dipantau melalui Command Center seperti yang sudah beroperasi saat ini, sehingga memudahkan pemantauan distribusi vaksin secara real time.
Dinas Kesehatan Provinsi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, akan terlibat aktif dalam sistem ini, bersama dengan distributor vaksin yang ditunjuk Kemenkes (PT. Bio Farma). Keterlibatan dimaksud merupakan bentuk sinergi kita semua dalam rangka menyukseskan pelaksanaan vaksinasi. Selain vaksin, Kementerian Kesehatan juga akan mendistribusikan logistik pendukung vaksinasi (ADS, alcohol swab, dan safety box) sesuai pengiriman dosis vaksin ke Provinsi.Sepanjang tahun 2021 sebanyak 390.540.236 dosis vaksin yang sudah dirilis dan sejumlah 335.909.618 dosis atau sekitar 86% dosis vaksin sudah didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.

Pada awal tahun anggaran 2021, kebutuhan anggaran untuk mencapai kebutuhan dosis vaksin COVID-19 di Indonesia mencapai 50,2 triliun rupiah. Direncanakan dengan besaran anggaran tersebut Indonesia dapat memperoleh sejumlah 423,8 juta dosis vaksin COVID-19 sebagai upaya dalam penanganan pandemi COVID-19. Selama pelaksanaan kegiatan penyediaan vaksin di tahun 2021, upaya dalam penyediaan jumlah dosis vaksin ditempuh dengan beberapa mekanisme lainnya seperti peningkatan optimalisasi hubungan multilateral (hibah COVAX), optimalisasi hubungan antar negara (hibah bilateral), serta melaksanakan program vaksin gotong rotong. Sehingga pada akhir tahun, Pemerintah dapat menyediakan 422,9 juta dosis vaksin dengan menghemat anggaran hingga 16,1 triliun ruliah dari alokasi kebutuhan anggaran awal tahun 2021.Keberhasilan pelaksanaan vaksinasi mulai dari pada sasaran tenaga kesehatan, lansia, masyarakat rentan dan anak tidak terlepas dari dukungan semua pihak sebagai upaya pengatasan pandemi COVID-19. Namun demikian, disamping melaksanakan vaksinasi tetap harus mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu dengan mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas, sehingga lebih efektif dalam meredam laju penyebaran virus COVID-19.