Menindaklanjuti arahan Presiden RI kepada Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah dan BUMN tentang Aksi Afirmasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI), Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan kegiatan Business Matching Tahap Kedua dengan tema “Produk Alat Kesehatan, Wellness Product, dan Produk K3 (Keselamatan, Keamanan dan Kesehatan) melengkapi pelaksanaan Business Matching pertama di Bali tanggal 22 s.d. 24 Maret 2022 lalu.
Kegiatan yang diselenggarakan pada 11 s.d. 12 April 2022 di Smesco Exhibition Hall Jakarta ini dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin didampingi oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Lucia Rizka Andalusia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Kepala LKPP Abdullah Azwar Annas.
Pada kegiatan ini Menteri Kesehatan menyampaikan target belanja pengadaan barang dan jasa khusus di bidang kesehatan sebesar 78% dari dalam negeri, persentase tersebut melebihi dari target yang diusulkan Presiden RI Joko Widodo.
Upaya yang dilakukan untuk mencapai target tersebut, pertama adalah membuat transparansi. Menkes menjelaskan total pembelian pengadaan barang dan jasa Rp.35 triliun, dan Rp.28 triliun di antaranya sudah masuk ke sistem pengadaan pemerintah. Upaya yang kedua adalah membuat e-catalogue sectoral. Sudah ada 55 ribu alat kesehatan dan obat dalam e-catalogue sectoral tersebut. “Kita pisahkan alat kesehatan dan obat produksi dalam negeri dan bukan produksi dalam negeri. Kalau ada produksi impor kita tutup supaya kita belinya dalam negeri,” tutur Menkes.
Upaya yang ketiga adalah monitoring yang dilakukan langsung olehnya. “Ini (monitoring) saya sendiri akan turun, saya akan lihat benar gak yang Rp.28 triliun itu dibelanjakan untuk produk dalam negeri,” ungkapnya. Belum semua produk kesehatan diproduksi dalam negeri, namun sudah banyak pula produk kesehatan yang diproduksi dalam negeri. Mesin CT Scan di rumah sakit misalnya, alat tersebut belum bisa dibuat di Indonesia, namun sebagian besar yang sering dipakai misalnya jarum suntik, infus dan infus set, dan tempat tidur rumah sakit sudah banyak diproduksi di Indonesia.
Menkes menjelaskan butuh kerja sama untuk memperbanyak produk kesehatan hasil dari dalam negeri. Kerja sama paling praktis dan paling cepat menurutnya adalah melakukan kongsi dengan pemilik teknologi. “Jadi banyak sekarang pengusaha-pengusaha itu sebagai importir. Kita panggil, kita tidak akan mematikan bisnisnya, tapi bikin pabriknya di sini. Karena kalau mereka datang bikin pabrik di sini tenaga kerja akan terbentuk dan bisa kongsi dengan mereka karena sudah percaya. Itu cara yang paling cepat dibanding dengan develop yang baru,” tutur Menkes.
Acara yang dilaksanakan secara luring ini juga menghadirkan beberapa narasumber dari Kementerian Kesehatan RI yang berkesempatan menyampaikan paparan, diantaranya Kepala Biro Keuangan dan BMN Bayu Teja Muliawan, Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya, Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Agusdini Banun Saptaningsih, dan Perwakilan RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, dengan moderator Direktur Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan Sodikin Sadek.
Dalam kegiatan ini terselenggara pula Pameran dan Temu Bisnis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang digelar dari tanggal 11 s.d. 21 April 2022. Terdapat 4 kategori yang akan dilangsungkan dalam setiap 2 hari. Untuk sesi/kategori pertama, pameran tersebut menampilkan berbagai produk alat kesehatan dan produk Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), yang akan dilaksanakan 11 s.d. 12 April 2022.
Kemudian pameran dilanjutkan dengan produk teknologi pertanian, manufaktur, dan alat berat. Tak hanya itu, pameran ini juga menampilkan produk komunikasi, IT, digital, dan 17 subsektor industri kreatif yang mencakup pengembang permainan; arsitektur; desain interior; musik; seni rupa; desain produk; fesyen; kuliner; film, animasi, dan video; fotografi; desain komunikasi visual; televisi dan radio; kriya; periklanan; seni pertunjukan; penerbitan; dan aplikasi.