Alat kesehatan merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan. Kemajuan teknologi kesehatan menyebabkan berkembangnya alat kesehatan dan pengobatan yang serba canggih. Teknologi alat kesehatan yang berkembang saat ini seiring dengan perkembangan teknologi IT dari teknologi sederhana sampai teknologi tinggi dan digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di rumah tangga. Perkembangan industri alat kesehatan tentunya harus sejalan dengan peningkatan teknologi produk alat kesehatan nasional.
Berbagai upaya pengembangan alat kesehatan telah dilakukan, baik oleh kalangan akademisi, pemerintah, bisnis dan juga komunitas. Namun masih terdapat berbagai macam persoalan mendasar yang dihadapi dalam upaya pengembangan alat kesehatan. Terutama terkait dengan aspek keberlangsungan program untuk dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan dari waktu ke waktu.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman penggunaan alat kesehatan, Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan melaksanakan kegiatan Workshop Penggunaan Alat Kesehatan Dalam Negeri untuk mendukung gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada tanggal 30 Mei 2022 ini dibuka oleh Dirjen Farmalkes Rizka Andalucia. Dihadiri pula oleh Staf Khusus Menkes Bidang Ketahanan (Resiliency) Industri, Prof. Laksono Trisnantoro, Plt. Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Sodikin Sadek, Direktur Pengawasan Alat Kesehatan Cut Putri Arianie, perwakilan organisasi profesi, akademisi, serta perwakilan dari RSUD di Jabodetabek. Kegiatan ini bertujuan menampilkan dan mensosialisasikan produk-produk alat kesehatan dalam negeri dan inovasinya kepada user dan stakeholder terkait.
Dalam kesempatan ini, Dirjen Farmalkes dalam sambutan pembukaanya mengatakan, Kementerian Kesehatan mendapat tugas untuk meningkatkan pertumbuhan industri alat kesehatan dalam rangka kemandirian dan mendukung ketahanan nasional, khususnya industri alat kesehatan dalam negeri.
“Untuk itu, Kementerian Kesehatan telah menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, dengan maksud agar industri alat kesehatan di Indonesia tumbuh dan berkembang sehingga mampu menghasilkan alat kesehatan yang inovatif, bermutu, aman dan bermanfaat, memiliki daya saing serta terjangkau oleh masyarakat”, ujar Dirjen Farmalkes.
Dirjen Farmalkes menambahkan kolaborasi antara industri dengan akademisi/perguruan tinggi atau lembaga riset ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan perkembangan teknologi alat kesehatan dalam negeri dalam rangka pengembangan industri alat kesehatan dalam negeri sekaligus dapat meningkatkan daya saing produk alat kesehatan dalam negeri dengan biaya riset yang lebih efisien.
“Melalui Pertemuan Workshop Penggunaan Alat Kesehatan Dalam Negeri untuk Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia ini diharapkan dapat memperoleh hasil yang bermanfaat sehingga pengetahuan user terkait teknologi dan mutu alkes dalam negeri meningkat sebagai upaya untuk mendorong peningkatan penggunaan alat kesehatan dalam negeri pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dan mendapatkan masukan dari sisi pengguna alat kesehatan yaitu rumah sakit vertikal dan RSUD terkait penggunaan alat kesehatan dalam negeri”, pungkas Dirjen Farmalkes.
Kegiatan workshop ini meliputi pameran dan diskusi. Adapun diskusi yang dilaksanakan dalam kegiatan ini antara lain:
- Diskusi mengenai “Prioritas Penggunaan Alat Kesehatan Dalam Negeri oleh RS Vertikal dan RS Daerah” oleh Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerjan (Vertikal) dan RSUD Cengkareng,
- Diskusi mengenai “Kewajiban RS Pemerintah Menggunakan Alat Kesehatan Dalam Negeri untuk Mendukung Inpres Nomor 2 Tahun 2022” oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan,
- Diskusi mengenai “Peran Pengawasan Penggunaan Alat Kesehatan Dalam Negeri oleh BPKP” oleh Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,
- Diskusi mengenai “Upaya Jaminan Mutu Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri” oleh ASPAKI,
- Diskusi mengenai “Upaya Substitusi Produk Impor ke Produk Dalam Negeri” oleh Gakeslab,
- Diskusi mengenai “Perguruan Tinggi sebagai Innovative Center Alat Kesehatan” oleh IMERI Universitas Indonesia dan Poltekkes Jakarta II.
- Diskusi mengenai “Dukungan Katalog Sektoral Alat Kesehatan dalam Peningkatan Penggunaan Alkes Dalam Negeri” oleh Kepala Biro UKPBJ Kementerian Kesehatan,
Sedangkan dalam kegiatan pameran, produk alat kesehatan Indonesia yang akan ditampilkan merupakan produk unggulan untuk transformasi kesehatan seperti USG, antropometri, ventilator, anesthesia machine, aneka BMHP (syringe, infusion, dan sebagainya), produk UMKM unggulan kassa medis dari Paguyuban Kassa Pekalongan, dan beberapa prototipe produk inovasi. Industri alat kesehatan Indonesia menempati 6 (enam) booth center yang akan diisi secara kolaboratif antara Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI), Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab), Paguyuban Kassa Pekalongan selaku UMKM, beserta sekitar 56 perusahaan alat kesehatan dalam negeri.