Jakarta, 23 Februari 2023
Menteri Kesehatan RI Budi G. Sadikin membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) yang dihadiri oleh 800 lebih peserta dari seluruh Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota, Rumah Sakit Vertikal, Rumah Sakit Umum Pusat di Daerah, serta Laboratorium Kesehatan Masyarakat.
Rakerkesnas tahun ini mengusung tema Harmoni Transformasi Pusat dan Daerah untuk mengoptimalkan dan mempercepat hasil kerja pembangunan kesehatan. Sinergi sistem kesehatan nasional agar lebih kuat, siaga, antisipatif, responsif, dan tangguh dalam menghadapi ancaman kesehatan.
Melalui Rakerkesnas ini, Menkes menekankan pemerataan akses kesehatan di seluruh wilayah Indonesia melalui 6 pilar transformasi kesehatan yang harus dijalankan.
Dari ke 6 pilar tersebut, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan berperan aktif pada pelaksanaan pilar ke 3, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan yang dilakukan melalui produksi dalam negeri 14 vaksin rutin, top 10 obat dan Alkes by volume dan by value, serta mendukung pelaksanaan pilar layanan primer dan rujukan.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, L. Rizka Andalucia dalam kegiatan ini menyampaikan, transformasi sistem kesehatan merupakan suatu urgensi yang harus didukung oleh berbagai pihak.
“Kita harus dapat berkolaborasi satu sama lain karena sinergisme merupakan kunci keberhasilan dalam pencapaian outcome transformasi sistem kesehatan ini. Sebagai contoh, pada transformasi layanan primer, dimana kepatuhan pengobatan dan penyediaan 40 obat esensial tidaklah bisa terlepas dari bagaimana apoteker sebagai gatekeeper kefarmasian dapat berkolaborasi secara dinamis dengan dokter sebagai prescriber untuk mencapai patient safety”, kata Dirjen.
Lebih lanjut Dirjen menyampaikan bahwa dalam mencapai ketahanan sediaan farmasi dan alat kesehatan, perlu ada sinergisme dengan pembagian peran pusat dan daerah.
Peran pusat antara lain:
- Penyusunan revisi UU Kesehatan serta Inpres 6/2016 untuk memperkuat ketahanan dan mempercepat kemandirian kefarmasian dan alat kesehatan
- Fasilitasi change source bahan baku obat serta memperkuat jejaring dengan Lembaga pendanaan guna meningkatkan pengembangan produk dalam negeri
- Advokasi dan pembinaan kepada industri serta melaksanakan business matching untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri serta meningkatkan kemampuan industry
Sedangkan peran daerah adalah:
- Memprioritaskan pengadaan dan penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan produksi dalam negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- Bersama dengan pusat dalam melakukan optimalisasi pembinaan dan pengawasan penggunaan produk sediaan farmasi dan alat kesehatan dalam negeri
- Pengawasan mutu produk dan sarana Alkes sesuai kewenangan dan regulasi yang ada untuk meningkatkan mutu produk dalam negeri
Melalui Rakerkesnas 2023 ini, terdapat rangkaian kegiatan coaching clinic yang memfasilitasi peserta Rakerkesnas untuk dapat berkonsultasi terkait pelaksanaan kegiatan di bidang kefarmasian dan alat kesehatan.
Selain itu, pada hari kedua dilaksanakan kegiatan diskusi tematik antara pusat dan daerah serta dirumuskan strategi dan tindaklanjut untuk mendukung pelaksanaan transformasi kesehatan termasuk ketahanan kefarmasian dan alat Kesehatan.