Alat kesehatan merupakan salah satu komponen penting dalam pelayanan kesehatan. Berdasarkan Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi. Untuk Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Menteri Kesehatan mendapatkan tiga instruksi yaitu salah satunya mempercepat penayangan katalog sektor kesehatan (sediaan farmasi dan alat kesehatan) produk dalam negeri.
Berdasarkan Instruksi Presiden tersebut, Kementerian Kesehatan melalui Pilar ke-3 Transformasi Sistem Kesehatan berupaya meningkatkan Ketahanan Sektor Farmasi & Alat Kesehatan, dimana salah satunya dengan meningkatkan pertumbuhan industri dan jenis alat kesehatan dalam negeri dan meningkatkan belanja alat kesehatan produksi dalam negeri.
Sebagai upaya mencapai tujuan tersebut, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan melalui Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan mengadakan kegiatan Business Matching Dalam Rangka Percepatan Belanja Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri (PDN) Dan Pameran Alat Kesehatan Produksi Indonesia di FourPoints Hotel kota Medan pada 21-23 Februari 2023. Turut hadir pada pertemuan ini peserta perwakilan dari fasilitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota terpilih di regional barat, RSUD, asosiasi dan industri alat kesehatan.
Tujuan dilaksanakannya pertemuan ini yaitu meningkatkan pemahaman user dalam hal ini fasilitas pelayanan kesehatan terkait teknologi, mutu, dan TKDN alat kesehatan dalam negeri, dan output yang ingin diraih adalah terjadinya alih informasi terkait teknologi, mutu, dan TKDN alat kesehatan dalam negeri.
Pertemuan dibuka oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dra. L. Rizka Andalucia, Apt, M.Pharm, MARS dan dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa dengan adanya pertemuan ini memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap jumlah transaksi alat kesehatan dalam negeri yang tayang dalam e-Katalog.
“Berdasarkan data eKatalog LKPP tahun 2019-2021, transaksi alat kesehatan didominasi produk impor sebanyak 88% dan hanya 12 % alat kesehatan produksi dalam negeri. Namun pada tahun 2022 terjadi peningkatan transaksi alat kesehatan produksi dalam negeri menjadi 30%”.
Dirjen Rizka juga menambahkan bahwa nilai transaksi alat kesehatan produk dalam negeri pada tahun 2019-2020 yang semula sebanyak 2,3 T mengalami peningkatan menjadi 13,2 T pada tahun 2021-2022.
Selain diadakan kegiatan Workshop, Business Matching, Pameran Alat Kesehatan Produk Indonesia dan sebagai apresiasi dilakukan pemberian penghargaan kepada 3(tiga) RSUD dengan Penggunaan/Belanja Alat Kesehatan Dalam Negeri Tertinggi se-Provinsi Sumatera Utara.