Setelah mengadakan serangkaian kegiatan Public Hearing RUU Kesehatan bidang Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Ditjen Farmalkes melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan FGD RUU Bidang Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
Kegiatan Sosialisasi dan FGD ini bertujuan menyampaikan sikap pemerintah terhadap draft RUU dari DPR serta mengidentifikasi hal-hal yang menjadi masalah, hal-hal yang dianggap penting serta hal-hal yang harus dilakukan pemerintah melalui Undang-Undang yang sedang dirancang.
Sosialisasi dan FGD hari pertama ini mengangkat topik terkait ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan, dengan harapan dengan adanya RUU Kesehatan akan meningkatan kemandirian dalam memproduksi sediaan farmasi dan alat kesehatan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2023 di J S Luwansa Hotel ini dibuka oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan serta Keynote Speech dari Bapak Wakil Menteri Kesehatan.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, Akademisi, Praktisi Ahli serta melibatkan stakeholder terkait seperti Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI), The Indonesian Association for The Study of Medicinals (Asosiasi untuk Studi Obat Indonesia/IASMED), Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GPFI), International Pharmaceutical Manufactures (IPMG), Ketua Asosiasi Biofarmasi & Bahan Baku Obat (AB3O), Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), Ketua Perhimpunan Intervensi Kardiologi Indonesia (PIKI), Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Orthopedi dan Traumatologi Indonesia (PABOI), Ketua Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI), Ketua Gabungan Pengusaha Alat Kesehatan dan Laboratorium (GAKESLAB), Ketua Indonesian Medical Technology Association (IMTA), Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ketua Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu).