Kementerian Kesehatan RI berkomitmen untuk memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia sebagai persiapan menghadapi ancaman kesehatan tak terduga ke depan. Sejalan dengan visi Presiden RI untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, mandiri, dan berkeadilan, maka Kementerian Kesehatan menyusun 6 pilar utama sebagai pondasi transformasi sebagi upaya menyempurnakan sistem kesehatan di Indonesia secara umum.
Untuk mendukung pelaksanaan program 6 pilar transformasi kesehatan serta meningkatkan efektifitas pelaksanaan pembinaan dan koordinasi serta membangun sinergitas antara pusat dan daerah, Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan melalui Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Bengkulu.
Pelaksanaan kunjungan kerja wilayah binaan ke Provinsi Bengkulu dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Kesehatan Daerah Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Deputi Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Prov Bengkulu.

Bapak Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono berkesempatan menyampaikan keynote speech pada kegiatan tersebut secara daring, beliau menyampaikan bahwa upaya pembangunan di bidang kesehatan melalui transformasi kesehatan yang muaranya adalah akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, transformasi yang sedang dijalankan ini sejalan dengan visi presiden untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, mandiri dan berkeadilan. Transformasi sistem kesehatan merupakan suatu urgensi yang harus didukung oleh berbagai pihak, tentunya kita harus dapat berkolaborasi satu sama lain karena sinergisme merupakan kunci keberhasilan dalam pencapaian outcome transformasi kesehatan ini.
“Kami menyambut baik pelaksanaan Rakerkesda di Provinsi Bengkulu sebagai upaya implementasi kebijakan transformasi kesehatan tahun 2023-2024 di wilayah Bengkulu. Semoga strategi pelaksanaan transformasi yang disusun dan rencana aksi program yang ditetapkan secara selaras dengan pembangunan kesehatan sebagai wujud kehadiran negara dalam membangun kesehatan di Bengkulu, sebagai penggerak di bidang kesehatan. Bapak dan Ibu diharapkan memiliki keyakinan dan pola pikir positif sehingga optimis dan mampu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik” tutup Dante.

Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan secara daring berkesempatan menyampaikan paparan terkait ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan. Dalam materinya beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan transformasi utamanya pilar ketiga yaitu ketahanan sektor kefarmasian dan alat kesehatan, pemerintah berupaya untuk memenuhi kebutuhan obat, vaksin, alat kesehatan yang digunakan baik dalam layanan kesehatan primer ataupun rujukan agar dapat dipenuhi dengan produk produksi dalam negeri.
Pada kesempatan yang sama, Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan berkolaborasi dengan Gakeslab dan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menggelar coaching clinic sertifikasi CDAKB untuk memfasilitasi distributor alat kesehatan untuk dapat mengajukan Permohonan CDAKB pada aplikasi seralkes dengan mengundang 21 pelaku usaha di wilayah Bengkulu.
Direktur Pengawasan Alat Kesehatan Eka Purnamasari, menyampaikan pada pembukaan acara ini bahwa pelaksanaan kegiatan ini diharapkan distributor alat kesehatan di Provinsi Bengkulu dapat memenuhi kewajibannya untuk sertifikasi CDAKB sehingga dapat bersama-sama menjaga kualitas, keamanan, dan kemanfaatan produk alat kesehatan.
“Selain itu, kepada distributor yang masih mengantongi IPAK dalam melaksanakan kegiatan operasional, dimohon agar segera memperbaharui izinnya. Meskipun dalam sertifikat IPAK tidak dicantumkan masa berlaku, namun dalam revisi Permenkes 14 tahun 2021, sedang diusulkan bahwa IPAK sudah tidak berlaku lagi dan menghimbau kepada pelaku usaha agar memperbaharui izin menjadi IDAK.” tutup Eka.
