Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi negara. Hal itu merupakan konsekuensi logis bagai pegawai negeri Sipil untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipili Negara.
Sebanyak 46 orang CPNS dilantik dan diambil sumpahnya oleh Dirjen Farmalkes dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Ditjen Farmalkes. Selain melantik para CPNS, dalam kesempatan yang sama Dirjen Farmalkes juga melantik pejabat fungsional Analis SDM Aparatur Ahli Madya.

Dalam sambutannya, Dirjen Farmalkes L. Rizka Andalucia berpesan agar para pegawai yang baru diangkat menjadi pegawai negeri sipil untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja yang nantinya berimplikasi positif kepada masyarakat.
“Saya berharap kepada PNS yang baru saja diangkat untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif serta dapat menjaga nama baik instansi dimana saudara bekerja” ujar Dirjen Farmalkes.
Dirjen Farmalkes mengharapkan agar para pegawai melakukan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan semua pihak terkait, stakeholder, atau tim yang menjadi partner kerja untuk memperlancar dan menyukseskan program kerja pemerintah, khususnya program Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan. “Jangan malu bertanya kepada partner kerja yang sudah berpengalaman, amati dan pelajari sistem kerja yang berlaku, serta berbagai cara penyelesaian pekerjaan yang efektif dan efisien,” kata Dirjen Farmalkes.

Mengakhiri sambutannya, Dirjen Farmalkes mengingatkan agar menjalankan tugasnya dengan lebih baik, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab sekaligus bisa menjadi angin segar dalam upaya mewujudkan core values BerAKHLAK (BERorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), yang siap membangun Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan yang berdaya saing, maju dan sejahtera.