Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Sosialisasi dan FGD Rancangan Undang-Undang (RUU) oleh Kementerian Kesehatan, Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan melaksanakan pertemuan membahas Kebijakan Kefarmasian dan Alat Kesehatan pada tanggal 30 Maret 2023 bertempat di Hotel Manhattan Jakarta.
Agenda sosialiasi RUU Kesehatan substansi Kebijakan Kesehatan bidang Farmalkes disampaikan oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Lucia Rizka Andalusia, dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa perlu dilakukan pengaturan sediaan farmasi, alkes dan PKRT harus aman, bermanfaat, bermutu dan terjangkau dengan memenuhi standar dan/atau persyaratannya yang ditetapkan oleh pemerintah
Terkait praktik pelayanan kefarmasian yang belum berjalan secara optimal, beliau menyampaikan bahwa definisi praktik kefarmasian yang dibuat harus lebih komprehensif serta praktik kefarmasian harus dilakukan oleh tenaga kefarmasian sesuai dengan ketentuan. Sedangkan dalam pengamanan alat kesehatan dan PKRT, beliau menyampaikan bahwa definisi produk PKRT dan pengaturan pengamanannya dimasukan dalam RUU Kesehatan, serta sanksi pelanggaran berupa nilai denda yang lebih besar dari peraturan sebelumnya demi menjaga keamanan alat kesehatan dan PKRT serta memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran.
Acara yang melibatkan berbagai stakeholder terkait seperti Kemenko bidang Perekonomian, Kemenko PMK, BRIN, BPOM, Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) , Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Asosiasi Apotek Indonesia (ASAPIN), Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Akselerasi Puskesmas Indonesia (APKESMI), Aliansi Telemedik Indonesia (ATENSI), Komite Nasional (KOMNAS) FORNAS (Formularium Nasional), International Pharmaceutical Manufactures (IPMG), Asosiasi Biofarmasi & Bahan Baku Obat (AB3O), Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI), Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (GAKESLAB), Perkumpulan Perusahaan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Indonesia (PEKERTI), Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu).
Hadir pula Staf Khusus Menteri Kesehatan bidang Ketahanan (Resiliency) Industri Obat dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D.