Bertempat di JS Luwansa Hotel, Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan FGD hari kedua pada tanggal 29 Maret 2023, acara berlangsung dengan metode hybrid baik dengan luring maupun daring melalui zoom meeting dan kanal Youtube Kementerian Kesehatan.
Agenda pada hari kedua ini membahas tentang Kemandirian Produk Plasma Darah melalui Penguatan Regulasi Industri yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Lucia Rizka Andalusia.
Menteri Kesehatan, Budi G Sadikin berkesempatan membuka kegiatan secara taping. Beliau menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan diberikan mandat oleh Presiden RI sebagai Koordinator wakil pemerintah Bersama DPR dan Kementerian terkait lainnya. Dalam menjalankan mandat ini partisipasi publik yang bermakna menjadi penting agar hak publik untuk didengar, hak publik agar masukannya dipertimbangkan dan hak publik untuk mendapatkan penjelasan dapat terakomodir.
Dalam paparannya, Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan menyampaikan bahwa pengaturan pelayanan darah dalam upaya kesehatan yang memanfaatkan darah manusia dan bertujuan untuk penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan harus didukung oleh kebijakan dan koordinasi yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk menjamin ketersediaan, keamanan dan mutu darah
Pada kegiatan ini dilibatkan juga stakeholder terkait Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Marves, Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, BKPM, BPOM, BPJS Kesehatan, LKPP, PMI Pusat dan Jabodetabek, UTD Rumah Sakit Vertikal, Asosiasi dan Organisasi Profesi serta Tim Ahli seperti Prof. Dr. dr. Herkutanto, SpF(K), SH, LLM, FACLM dan Prof. Dr. drg. Mardiati Nadjib, M.S.