Alat Kesehatan (alkes) merupakan salah satu aspek vital yang menjadi fokus pemerintah untuk dapat diproduksi di dalam negeri guna mencapai ketahanan kesehatan demikian disampaikan Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Roy Himawan pada acara Peningkatan Adopsi Teknologi Baru dan Kapasitas Produksi Alkes Dalam Negeri regional Pulau Jawa di Kota Surakarta, Rabu (26/6).
Dijelaskan Himawan bahwa dengan proyeksi tingkat pertumbuhan atau Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 12%, pasar alat kesehatan di Indonesia masih didominasi oleh produk impor, dengan transaksi di e-Katalog mencapai 52% pada tahun 2023.
“Oleh karena itu, ekosistem alat kesehatan di Indonesia harus terus dibangun dari hulu ke hilir untuk mendukung pelayanan kesehatan” tutur Himawan.
Selanjutnya, Himawan mengatakan untuk mencapai kemandirian alkes dalam negeri, terdapat 3 strategi utama yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, antara lain: jaminan mutu, prioritas penggunaan, serta pengembangan dan investasi produksi alkes dalam negeri.
Untuk menjamin mutu, Kementerian Kesehatan telah melakukan pengawasan produk alat kesehatan yang beredar di Indonesia, mulai dari sarana produksi dan distribusi, pengawasan pre-market hingga pengawasan post-market.
“Berdasarkan data per 1 April 2024, terdapat lebih dari 15 ribu produk alat kesehatan dalam negeri dan sebanyak 66,63% diantaranya telah memiliki nilai TKDN lebih dari 40%” ungkap Himawan.
Kementerian Kesehatan juga telah mengembangkan platform Alkes MOBILE yang dapat diakses secara umum dengan fitur pengecekan izin edar dan sarana produksi maupun distribusi, serta pelaporan produk atau kejadian tidak diinginkan.
Lebih lanjut, Himawan menyampaikan dari strategi prioritas pengguna alkes setidaknya sudah terdapat 4 peraturan mengenai kewajiban pengutamaan produk dalam negeri yang ditujukan untuk Pemerintah Pusat, Daerah dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Selain itu, guna mendorong peningkatan pemanfaatan alat kesehatan dalam negeri telah diselenggarakan pertemuan business matching antara pengguna di sektor pelayanan kesehatan pemerintah dengan industri alat kesehatan dalam negeri. “Selama tiga tahun terakhir, kegiatan ini telah dilaksanakan di 12 provinsi dengan jumlah partisipan lebih dari 700 satker dan rerata 80 penyedia alat kesehatan per lokus” ujarnya.
Himawan mengungkapkan, pasca kegiatan business matching, berdasarkan data di e-Katalog LKPP terdapat peningkatan transaksi alat kesehatan dalam negeri hingga 3,8 kali lipat dibandingkan tahun 2019-2021, atau senilai 14 triliun rupiah di tahun 2023.
“Ada kenaikan proporsi produk dalam negeri yang tayang di e-katalog, dari 17,8% pada tahun 2021 menjadi 49,27% pada Agustus 2023 dari total produk tayang. Hal ini menunjukkan peningkatan ketersediaan produk dalam negeri untuk memenuhi program pelayanan kesehatan di Indonesia” tambah Himawan.
Dari strategi pengembangan dan inovasi alkes dalam negeri, Kementerian Kesehatan juga turut mendorong komersialisasi produk inovasi melalui e-katalog sektoral produk inovasi sebagai insentif bagi badan usaha yang melaksanakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. “Hingga Juni 2024, sudah terdapat 91 produk inovasi kesehatan dan obat yang telah tayang di e-Katalog dan dapat digunakan oleh masyarakat” ucapnya.
Himawan menjelaskan saat ini, Kementerian Kesehatan juga telah memberikan pendampingan teknis pencapaian sertifikasi mutu baik di tingkat nasional, regional, maupun global. “Hal ini menunjukkan bahwa produk alat kesehatan buatan anak bangsa kini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga memiliki kualitas yang kompetitif di dunia” tegasnya.
Kementerian Kesehatan juga mendorong kerja sama antara industri luar negeri dan dalam negeri untuk lokalisasi dan peningkatan kapasitas produksi alat kesehatan melalui penyelenggaraan business forum, terutama untuk 10 jenis alat kesehatan yang paling banyak ditransaksikan di e-Katalog by volume dan by value.
“Jumlah izin edar alat kesehatan dalam negeri juga mengalami peningkatan sebesar 92,38% selama 4 tahun terakhir dan tren peningkatan tersebut dialami pada semua kategori kelas risiko. Hal ini menunjukkan potensi Indonesia untuk menghasilkan produk alat kesehatan berteknologi tinggi yang berkualitas” tutur Himawan.
Himawan menegaskan bahwa sejumlah capaian tersebut tidak dapat diperoleh tanpa adanya kolaborasi sinergis antara sektor pemerintah, swasta, dan masyarakat. “Penggunaan produk dalam negeri di sektor pelayanan kesehatan tidak hanya dilakukan sebagai ungkapan kebanggaan atas hasil karya inovatif anak bangsa, tetapi juga menunjukkan bahwa produk alat kesehatan Indonesia telah memenuhi kualitas mutu, aman, dan bermanfaat, serta terjangkau bagi masyarakat. Jika performa ini terus ditingkatkan diyakini dapat berkontribusi mencapai Indonesia maju pada tahun 2045” pungkas Himawan.