Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa menganugerahkan penghargaan kepada Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan, Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan, Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian, serta Unit Pelayanan Kesehatan. Pada tahun 2023, keempat unit kerja tersebut terpilih mewakili Kementerian Kesehatan menjadi Lokus Evaluasi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Pimpinan dan Pegawai atas Komitmen dan Kompetensinya dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kementerian Kesehatan melalui ke empat lokus tersebut meraih predikat zona hijau pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Penilaian Kepatuhan yang diselenggarakan setiap tahun ini merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.
Dari hasil penilaian kepatuhan, Kementerian Kesehatan menperoleh nilai 85,73 dengan opini kualitas tinggi. Adapun nilai dari masing-masing lokus tersebut adalah sebagai berikut:
- Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan meraih nilai 88.78 katagori A dengan Opini Kualitas Tertinggi
- Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan meraih nilai 87.28 katagori B dengan Opini Kualitas Tinggi,
- Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian meraih nilai 83.97 katagori B dengan Opini Kualitas Tinggi
- Unit Pelayanan Kesehatan meraih nilai 82.89 katagori B dengan opini Kualitas Tinggi.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Siti Nadia Tarmizi berharap dengan pemberian apresiasi dan penghargaan ini dapat menjadi salah satu cara yang efektif untuk meningkatkan komitmen pimpinan dan pegawai dalam mematuhi standar penyelenggaraan pelayanan publik yang telah ditetapkan di unit penyelenggara pelayanan publik Kementerian Kesehatan.
“Sehingga kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2024 akan menjadi lebih baik lagi, karena Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik juga menjadi salah satu indikator dalam Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian” tambah Nadia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Heri Radison, menyampaikan apresiasinya kepada Tim Pelayanan Publik Ditjen Farmalkes atas capaian yang telah diraih. Namun demikian, ia menekankan pentingnya untuk tidak berpuas diri dan menggunakan capaian tersebut sebagai motivasi untuk menghadapi tantangan berikutnya.
“Penilaian yang sama akan dilakukan Kembali di tahun 2024 ini, sehingga Direktorat terkait perlu menyiapkan diri sebaik-baiknya agar hasil pada tahun ini menjadi lebih baik lagi” ujar Heri.
Beliau mengatakan bahwa “Tujuan selanjutnya adalah tidak hanya mempertahankan prestasi yang telah dicapai, tetapi juga meningkatkannya” tegasnya.