Tingginya transaksi alat kesehatan impor pada pelayanan kesehatan di Indonesia menjadi prioritas utama pemerintah untuk mengatur belanja alat kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah. Selain itu, penguatan daya saing industri alat kesehatan dalam negeri perlu didorong guna menghasilkan alat kesehatan yang tidak kalah bermutu dengan negara lain. Presiden telah mengeluarkan instruksi kepada Kementerian Kesehatan.
Peningkatan belanja produk dalam negeri serta mendorong pertumbuhan industri dan jenis alat kesehatan dalam negeri merupakan bagian dari Transformasi Sistem Kesehatan, khususnya pilar ketiga terkait Ketahanan Kesehatan. Sebagai upaya yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan melalui Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan menggelar Business Matching Dalam Rangka Percepatan Belanja Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri (PDN) dan Pameran Alat Kesehatan Produksi Indonesia di Aruna Senggigi Resort and Convention, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada tanggal 12-14 Maret 2023. Kegiatan ini melibatkan Dinas Kesehatan dan RSUD terpilih di regional tengah Indonesia serta Asosiasi dan Industri Alkes Dalam Negeri.
Pertemuan ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dita Novianti S.A., S.Si., Apt., MM. Melalui sambutannya, Ibu Sesditjen menyampaikan gambaran saat ini transaksi alat kesehatan dalam negeri serta kebijakan pemerintah untuk mendorong ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan di Indonesia.
“Business Matching dan Pameran Produk Alat Kesehatan Dalam Negeri ini memiliki dampak yang siginifikan terhadap jumlah transaksi alat kesehatan dalam negeri yang tayang pada e-Katalog. Nilai transaksi alat kesehatan produksi dalam negeri pada tahun 2021-2022 mengalami kenaikan kurang lebih 5 (lima) kali lipat dibandingkan dengan total nilai transaksi pada tahun 2019-2020”, pungkas Ibu Sesditjen.
Dengan adanya peningkatan penggunaan produk dalam negeri akan semakin meningkatkan ketahanan kesehatan dalam negeri dan juga dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian di Indonesia. Kementerian Kesehatan akan terus mengevaluasi penggunaan produk dalam negeri di seluruh rumah sakit, khususnya RS Vertikal dan RSU Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan yang sama, ibu Sesditjen bersama Ibu Kabid SDK Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat berkesempatan membuka dan mengunjungi pameran alat kesehatan produksi Indonesia di sekitar area ruang pertemuan. 84 industri alat kesehatan dalam negeri turut serta pada pameran ini dengan lebih dari 140 produk alat kesehatan yang dipamerkan. Peserta yang hadir dapat berkonsultasi dan menggali informasi yang mendalam terkait produk-produk alat kesehatan dalam negeri. Ditjen Farmalkes juga menyediakan booth konsultasi terkait izin edar alat kesehatan dalam negeri.
Selain pelaksanaan Business Matching dan Pameran Alat Kesehatan Produk Dalam Negeri, rangkaian kegiatan ini diisi dengan penyampaian materi oleh narasumber, dilanjutkan diskusi panel serta pemberian penghargaan kepada 3 (tiga) RSUD di wilayah Nusa Tenggara Barat dengan nilai belanja alat kesehatan dalam negeri tertinggi. Ketiga RSUD penerima penghargaan tersebut antara lain: Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjono Selong; Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Dompu; dan Rumah Sakit Umum Daerah Lombok Timur.
Diharapkan pertemuan ini dapat memberikan hasil yang bermanfaat bagi user dalam meningkatkan pengetahuan terkait teknologi dan mutu alat kesehatan dalam negeri, serta bagi produsen alat kesehatan dapat meningkatkan inovasi dan mutu alat kesehatan sehingga sesuai dengan yang diharapkan user.