Dalam upaya mewujudkan ketahanan kesehatan, diperlukan peningkatan akses terhadap alat kesehatan yang aman, berkualitas, dan inovatif di pasar regional maupun internasional yang perlu didukung oleh harmonisasi regulasi di tingkat global.
Sebagai salah satu upaya dalam mendukung harmonisasi regulasi di tingkat global serta membangun kerjasama antar negara dan organisasi internasional, Indonesia tergabung menjadi anggota Global Hamonization Working Party (GHWP) yang merupakan wadah untuk menyiapkan harmonisasi persyaratan, prosedur, dan standar alat kesehatan di negara-negara anggotanya.
GHWP secara berkala melakukan pertemuan tahunan untuk membahas perkembangan regulasi global, menetapkan pedoman-pedoman yang disusun oleh setiap kelompok kerja (working group), dan mengadakan capacity building untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anggota.
Di tahun 2024 ini, Indonesia berkesempatan menjadi tuan rumah pada pertemuan tahunan GHWP Technical Committee (TC) Leaders 27th Annual Meeting yang diselenggarakan melalui Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI di Hotel Pullman Bali pada 12 s.d. 13 Juni 2024.
Hadir sebagai perwakilan Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI turut mengawal pertemuan ini, Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alkes Roy Himawan, Direktur Produksi dan Distribusi Alkes Dede Mulyadi serta Direktur Pengawasan Alkes Eka Purnamasari.
Dalam pertemuan ini, Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante Saksono Harbuwono memperkenalkan filosofi masyarakat Bali ”Tri Hita Karana” yang secara sederhana diterjemahkan sebagai “tiga penyebab kesejahteraan” atau “tiga alasan kemakmuran”, dimana untuk mendapatkan kehidupan yang bahagia, hidup harus selaras dengan Tuhan, selaras dengan sesama, dan selaras dengan alam atau lingkungan.
Filosofi ini sejalan dengan pertemuan GHWP dimana para pemikir dan pemerhati kesehatan berkumpul untuk bertukar pandangan terkait kesehatan secara penuh, bersama-sama membayangkan masa depan yang cerah dalam keselarasan regulasi, mendorong pengembangan inovatif untuk kesehatan global.
Lebih lanjut, Wamenkes menyampaikan saat ini Indonesia sedang menjalankan transformasi besar-besaran dalam sistem kesehatan, dengan fokus pada enam pilar utama, termasuk transformasi Layanan Primer, Layanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, Pengembangan Tenaga Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan. Pilar-pilar ini mewakili pendekatan komprehensif Kemenkes RI untuk meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan efisiensi layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
”Saya ingin menekankan bahwa misi utama kami dalam GHWP adalah untuk mencapai konvergensi regulasi menuju praktik terbaik internasional di bidang alat kesehatan. Dengan menyelaraskan peraturan, kami dapat menyederhanakan proses persetujuan, mengurangi hambatan, dan memastikan bahwa kerangka kerja peraturan kami memenuhi standar global. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas dan keamanan alat kesehatan, tetapi juga meningkatkan akses pasien terhadap produk- produk esensial ini,” ucap Wamankes.
Pertemuan ini diselengarakan agar alat kesehatan, alat kesehatan diagnostik invitro dan PKRT yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan manfaatnya ini dilakukan secara back-to-back dengan beberapa agenda terdiri dari GHWP TC Leaders Meeting, Capacity Building dan One-on-One Business Matching.
GHWP TC LeadersMeeting dilaksanakan dengan update dari masing-masing working group danclose door meeting yang diadakan secara terbatas, sedangkan Capacity Building yang diselenggarakan mengangkat tema Excellence In Medical Device Regulation And Innovation, terbagi menjadi Capacity Building untuk Regulator dan Industri alat kesehatan yang dilaksanakan secara bersamaan.
Selain itu, dalam kegiatan One-on-One Business Matching dipertemukan antara industri alat kesehatan dengan pengguna alat kesehatan untuk memperkenalkan produk alat kesehatan dalam negeri, agar dapat meningkatkan penggunaan serta awareness terhadap alat kesehatan dalam negeri oleh fasyankes. Peserta dari kegiatan business matching ini terdiri dari Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Daerah di wilayah Provinsi Bali dan juga penyedia alat kesehatan dalam negeri.