Dalam rangka memfasilitasi industri alat kesehatan dalam negeri untuk meningkatkan nilai TKDN pada Kamis 25 Mei 2023 Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Ditjen Farmalkes melaksanakan “Workshop Pendampingan Sertifikasi TKDN dalam rangka Implementasi Regulasi TKDN Alat Kesehatan Dalam Negeri” di Jakarta.
Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Roy Himawan mengatakan pertemuan ini diharapkan dapat memberikan hasil yang bermanfaat sehingga mendorong, dan memfasilitasi industri alat kesehatan dalam negeri untuk meningkatkan nilai TKDN produk dan mutu alat kesehatan, serta pada akhirnya dapat meningkatkan penggunaan dan pembelian alat kesehatan dalam negeri pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Kementerian Kesehatan juga telah melakukan monitoring secara berkala terhadap jumlah produk alat kesehatan yang tersertifikasi TKDN di atas 50%. Berdasarkan data e-Katalog, hingga 5 April 2023, sudah terdapat 5.386 (14,37%) produk alat kesehatan tayang e-katalog yang telah memiliki sertifikat TKDN di atas 50%” ujar Himawan.
Himawan menambahkan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian bersinergis untuk terus meningkatkan jumlah dan jenis alat kesehatan dalam negeri termasuk peningkatan alat kesehatan dalam negeri yang bersertifikasi TKDN. Dengan demikian, pengembangan industri alat kesehatan harus terus didorong guna memenuhi kebutuhan alat kesehatan dalam negeri.
Workshop ini dihadiri oleh perwakilan pelaku usaha di bidang alat kesehatan dan juga diisi oleh paparan narasumber dari Kementerian Perindustrian yang membawakan materi terkait “Kebijakan Penerapan Nilai TKDN pada Produk Alat Kesehatan” dan narasumber dari PT. Surveyor Indonesia yang membawakan materi terkait “Tata Cara Perhitungan TKDN Produk Alkes”. Pada selama pertemuan dilakukan diskusi interaktif salah satunya terkait masukan masa berlaku sertifikat TKDN yang dirasa perlu disesuaikan dengan masa berlaku ijin edar alkes.