Kementerian Kesehatan mempunyai komitmen untuk menjamin ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat, baik obat pelayanan kesehatan maupun obat program kesehatan, sebagaimana amanah UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Dalam rangka memperkuat strategi pemenuhan kebutuhan obat dan mendukung transformasi kesehatan terutama transformasi layanan primer dan transformasi sistem ketahanan kesehatan, maka pengelolaan logistik obat memegang peranan yang sangat penting dalam menjamin akses dan mutu pelayanan kesehatan termasuk ketersediaan obat. Pengelolaan logistik yang baik dapat menjamin kelangsungan ketersediaan obat yang berkualitas, tersebar merata, jenis dan jumlah sesuai dengan kebutuhan di unit pelayanan kesehatan.
Secara garis besar, rangkaian siklus pengelolaan logistik obat terdiri dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, distribusi, dan penggunaan. Proses perencanaan kebutuhan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan pada umumnya menggunakan 2 jenis metode yaitu metode konsumsi dan metode morbiditas. Data perencanaan kebutuhan obat di Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota harus tepat dan valid. Penguatan perencanaan kebutuhan obat diwujudkan dalam suatu perhitungan sesuai dengan kekhususan masing-masing program untuk diterapkan secara nasional melalui Matriks Perhitungan Kebutuhan Obat dan Vaksin Program yang telah disusun sejak awal tahun 2023 untuk kebutuhan tahun 2024 pada aplikasi e-monev obat.
Akurasi perencanaan kebutuhan obat (RKO) perlu dicapai untuk menghindari potensi terjadinya over-supply atau under-supply. Sistem perencanaan obat yang dilakukan secara bottom up diharapkan dapat meningkatkan akurasi tersebut. Koordinasi dan integrasi antara penanggung jawab program dengan penanggung jawab farmasi di setiap tingkat mulai dari Puskesmas, dinas kesehatan kabupaten/kota, dinas kesehatan provinsi sampai dengan pusat perlu ditingkatkan. Dengan demikian, ketersediaan obat program yang merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, provinsi, sampai dengan kabupaten/kota dapat terjamin.
Salah satu aspek lain dan mempengaruhi siklus manajemen pengelolaan logistik adalah pengadaan obat. Sebuah proses pengadaan yang efektif harus menjamin ketersediaan, jumlah, dan waktu yang tepat dengan harga yang terjangkau dan sesuai standar mutu. Sudah sejak tahun 2014 kita melaksanakan pengadaan obat secara elektronik melalui e-purchasing e-Katalog. Komponen yang menentukan keberhasilan implementasi e-Katalog adalah rencana kebutuhan obat (RKO), di mana Dinas Kesehatan, Faskes pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BPJS harus menyampaikan RKO.
![](https://farmalkes.kemkes.go.id/wp-content/uploads/2023/10/2_RKO-2023.jpg)
Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan melalui Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Obat Nasional Tahun 2023 (Tahap II) pada 14 – 16 Juni 2023 di Hotel Grand Savero Bogor.
Kegiatan yang dibuka oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, dihadiri oleh narasumber Direktorat Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenkeu, Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Direktorat Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu serta diikuti oleh perwakilan Biro Perencanaan dan Anggaran, penanggung jawab kefarmasian perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia dan pejabat/staf pembahas yang bertanggung jawab terhadap perencanaan kebutuhan obat dan vaksin program di lingkungan Direktorat Jenderal P2P dan Kesehatan Masyarakat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk finalisasi perencanaan kebutuhan obat dan vaksin program sebagai dasar pelaksanaan pengadaan tahun 2024 secara praDIPA.
Dirjen Kefarmasian dan Alkes, L. Rizka Andalusia menyampaikan penyediaan obat dan vaksin dapat menunjang program transformasi kesehatan baik layanan primer dan layanan sekunder yang pengelolaannya harus dilakukan dengan baik dan benar secara efisien dan efektif. Di tahun ini akan dilakukan inovasi terkait perencanan kebutuhan obat tersebut yaitu pengadaan praDIPA. Diharapkan industri farmasi juga siap menyediakan obat, maka kita membutuhkan perencanaan obat yang lebih awal sebagai dasar tender PraDIPA. Harapannya di awal 2024 sudah dapat mensuplai kebutuhan obat dan vaksin yang diperlukan di daerah dan kita dapat melaksanakan program pelayanan kesehatan dan program imunisasi dengan baik.
“Kami berharap agar penyusunan RKO dapat dilaksanakan sebaik mungkin yang akan menghasilkan data kebutuhan obat yang tepat dan efisien agar kita dapat memanfaatkan anggaran belanja baik APBN dan APBD dengan perencanaan obat yang baik dan benar, tidak ada kekosongan obat, tidak ada obat yang beresiko kedaluwarsa dan kita semua dapat melaksanakan program kesehatan dengan baik”, ucap Rizka.
Dalam rangka mengapresiasi penanggung jawab penyusunan RKO yang berkontribusi secara konsisten dan optimal sejak tahun 2017-2024, maka Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan melalui Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian memberikan apresiasi atas dedikasi kepada 13 (tiga belas) penanggung jawab penyusunan RKO Provinsi dalam memastikan ketersediaan pasokan obat dan vaksin memadai sesuai dengan kebutuhan daerah.
![](https://farmalkes.kemkes.go.id/wp-content/uploads/2023/10/3_RKO-2023.jpg)
“Saya apresiasi terhadap penanggung jawab penyusunan RKO yang selalu tepat waktu mengirim RKO sebagai dasar program kepada Ditjen Farmalkes untuk menyusun kebutuhan”, ujar Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian, Agusdini Banun Saptaningsih.
“Kegiatan Koordinasi Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Obat Nasional TA 2023 ini, dapat menghasilkan data-data perencanaan obat yang valid, baik obat PKD maupun obat program, sehingga obat dapat tersedia dalam jumlah dan jenis yang cukup di fasilitas kesehatan pada tahun mendatang 2024, tidak ada lagi Prov/Kab/Kota/Puskesmas yang kekosongan obat, tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses terhadap obat”, ujar Tonny Staf Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.
Ke depan, Tonny berharap reward ini dapat ditingkatkan sehingga menginspirasi petugas dalam meningkatkan kinerja pengelolaan logistik terutama perencanaan kebutuhan obat. “Selain itu juga kami berharap agar reward kepada petugas di Instalasi Farmasi Prov/Kab/Kota semakin ditingkatkan, baik dari segi jumlah maupun kategori penghargaannya”, pungkasnya. Pada kegiatan dilakukan desk untuk menyusun RKO program kesehatan tahun 2024 yang akan digunakan sebagai dasar perhitungan usulan pagu anggaran penyediaan obat program kesehatan TB, malaria, filariasis, kesehatan jiwa, diare dan vaksin program imunisasi tahun 2024. Hasil desk yang disepakati akan dituangkan ke dalam Berita Acara (BA) yang dapat diunduh di aplikasi e-monev obat.