Beranda Satuan Kerja Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian
Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, evaluasi, dan pelaporan di bidang produksi dan distribusi kefarmasian.
Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian menyelenggarakan fungsi:
Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian
Dita Novianti Sugandi Argadiredja, S.Si., Apt., MM
Kepala Subbagian Administrasi Umum
Myta Suzana, S.Si., Apt.