Pengelolaan keuangan Negara yang dilakukan secara tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, serta taat pada perundang – undangan merupakan sebuah keharusan.
Salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip – prinsip tepat waktu dan disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam bidang keuangan, diawali dengan penatausahaan seluruh penerimaan dan pengeluaran yang menjadi tanggungjawab bendahara pada satuan kerja masing – masing.
Dalam rangka mendukung proses pengelolaan keuangan Negara, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini telah mengembangkan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). SPAN adalah sebuah sistem yang dirancang dengan mengintegrasikan proses penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan keuangan Negara sehingga diperoleh laporan keuangan yang akurat, akuntabel dan transparan. SPAN direncanakan akan menggantikan seluruh sistem yang digunakan untuk mendukung pengelolaan Keuangan Negara.
Untuk menghasilkan proses pengelolaan keuangan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan harus diawali dengan pembenahan pada tingkat satker. Untuk itu, dilaksanakan Pertemuan Pembinaan Perbendaharaan Tahun Anggaran 2015 di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan pada tanggal 20 sampai dengan 21 Mei 2015 yang bertempat di Mess Aceh, Menteng, Jakarta Pusat.
Acara yang dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dra. Maura Linda Sitanggang, Ph.D ini dihadiri peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran (DP) dari seluruh Satuan Kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan; dan beberapa narasumber yang memaparkan materi, salah satunya adalah Inspektur Jenderal, Drs. Purwadi, Apt, MM.ME yang menyempatkan diri untuk hadir memberikan paparan mengenai feed back hasil pemeriksaan aparat pengawas fungsional terhadap Ditjen Binfar dan Alkes (Satker Pusat dan Daerah).
Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan berharap kepada seluruh Satker di lingkungan Ditjen Binfar dan Alkes baik Satker Pusat maupun Satker Daerah (DK-07) di masing-masing wilayah dapat terus meningkatkan sinergisitas dan harmonisasi yang telah dibina selama ini, sehingga harapan untuk mempertahankan WTP di tahun-tahun yang akan datang dapat terwujud.