“Penggunaan obat yang mengacu pada Fornas tidak hanya untuk menjamin penggunaan obat secara rasional, namun juga dapat meningkatkan efisiensi biaya obat dan pada akhirnya akan berdampak pada efisiensi biaya pelayanan kesehatan secara menyeluruh”. Demikian disampaikan oleh Kasubdit Standardisasi Dr. Zorni Fadia ketika membacakan sambutan pembukaan Direktur Bina Pelayanan Kefarmasian dalam acara Advokasi Implementasi Fornas Kepada Stake Holder dan Prescriber di Wilayah Barat, yang berlangsung pada tanggal 20 s.d 22 Agustus 2014 di Hotel Goodway Batam, Kepulauan Riau.
Untuk mengoptimalkan Implementasi Fornas dalam penggunaan obat, agar mencapai tujuan penetapannya, diperlukan upaya untuk melakukan sosialisasi dan advokasi kepada dokter/penulis resep di fasilitas pelayanan kesehatan dan Kepala Instalasi Farmasi Rumah Sakit, agar penggunaan obat sesuai Fornas tersebut dapat diterapkan secara optimal.
Kegiatan Advokasi Implementasi Fornas Kepada Stake Holder dan Prescriber di Wilayah Barat dilaksanakan dengan tujuan melakukan advokasi kepada stakeholder di Provinsi/kab/ kota dan Rumah Sakit agar mengimplementasikan Fornas untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Implementasi Fornas juga diharapkan dapat meningkatkan kerasionalan penggunaan obat.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui pertemuan dengan 21 orang undangan yang terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi, dokter/penulis resep dan Kepala IFRS dari Rumah Sakit terpilih, dan dokter Kepala Puskesmas terpilih.
Beberapa narasumber yang terlibat dalam kegiatan ini diantaranya adalah Prof. Dr. Iwan Dwiprahasto, M.MedSc., Ph.D, Prof. Dr. Rianto Setiabudy, Sp.FK (K), Dra. Siti Farida, Apt.,Sp.FRS. (Kepala Instalasi RSUD Soetomo), Dr. Erwin Astha Triyono, Sp.PD., KPTI (RSUD Soetomo)
Hasil Pertemuan
Dari hasil kuesioner yang dibagikan kepada peserta dapat disimpulkan bahwa:
1. Mengetahui Informasi tentang Formularium Nasional (Fornas) : 100%
2. Menggunakan e-catalog obat dalam penyediaan obat: 88,24%
3. Kendala dalam pemanfaatan e-catalog sebesar 82,35% antara lain:
4. Masalah dalam ketersediaan item obat yang tercantum dalam Fornas:
etil klorida semprot (spray), piridoksin, heksifenidil injeksi, oksitosin injeksi, vitamin B1 tablet, kalk
Funarizine, Hufalysine, Hemafort, Gabapentine, HP Pro, Curcuma, Dialac, Pantoprazol, Ambroksol, Gliseril Guaiakolat, Sitikolin, Co-Amoxiclav, Flunarizin, Linkomisin
Diazepam tablet, Salbutamol tablet, Amlodipine, Fenobarbital injeksi, Aminofilin tablet, Fenitoin (injeksi, kapsul 100 mg), Metronidazol infus, Paracetamol tablet, Simvastatin tablet, Tramadol injeksi, vitamin B komplek
Lar mengandung lipid, Lar mengandung as. amino, Lar mengandung elektrolit, Lar mengandung karbonit
5. Yang menggunakan obat di luar Fornas: 38,46%
6. Masalah dalam ketersediaan obat yang tercantum dalam Fornas terkait dengan dukungan dari pimpinan/managemen sebesar 50%, antara lain:
7. Kendala lain dalam penerapan Fornas
8. Saran untuk pengembangan Fornas
9. Dari 6 RS yang hadir, semua sudah memiliki KFT : 100%
10. RS yang sudah memiliki Formularium Rumah Sakit (FRS): 67%
11. Fornas telah digunakan sebagai acuan dalam penyusunan FRS: 67%
12. Pihak yang terlibat dalam penyusunan FRS (Instalasi Farmasi RS bersama KFT) 83,33%
13. Referensi yang digunakan dalam penyusunan FRS meliputi: DOEN, Fornas, Formularium Spesialistik, DPHO, buku standar yang lain
14. Yang telah menggunakan SIM RS: 16,67%
15. Proporsi obat Fornas dalam FRS rata-rata: 78,65%
17. Proporsi obat DOEN dalam FRS rata-rata: 73,8%
18. Jumlah item obat yang tersedia dalam fasilitas kesehatan Tingkat I di kab/kota: 74,9%