Tugas

Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, evaluasi, dan pelaporan di bidang produksi dan distribusi alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan perumusan kebijakan di bidang sertifikasi sarana produksi dan produk, fasilitasi ekspor dan impor, persetujuan iklan alat kesehatan, alat kesehatan diagnostik invitro, dan perbekalan kesehatan rumah tangga, dan sertifikasi sarana distribusi dan pemasukan jalur khusus (special access scheme) alat kesehatan dan alat kesehatan diagnostik invitro;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang sertifikasi sarana produksi dan produk, fasilitasi ekspor dan impor, persetujuan iklan alat kesehatan, alat kesehatan diagnostik invitro, dan perbekalan kesehatan rumah tangga, dan sertifikasi sarana distribusi dan pemasukan jalur khusus (special access scheme) alat kesehatan dan alat kesehatan diagnostik invitro;
  3. penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang sertifikasi sarana produksi dan produk, fasilitasi ekspor dan impor, persetujuan iklan alat kesehatan, alat kesehatan diagnostik invitro, dan perbekalan kesehatan rumah tangga, dan sertifikasi sarana distribusi dan pemasukan jalur khusus (special access scheme) alat kesehatan dan alat kesehatan diagnostik invitro;
  4. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang sertifikasi sarana produksi dan produk, fasilitasi ekspor dan impor, persetujuan iklan alat kesehatan, alat kesehatan diagnostik invitro, dan perbekalan kesehatan rumah tangga, dan sertifikasi sarana distribusi dan pemasukan jalur khusus (special access scheme) alat kesehatan dan alat kesehatan diagnostik invitro;
  5. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan
  6. pelaksanaan urusan administrasi Direktorat.

Pejabat

Direktur Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
Ir. Sodikin Sadek, M.Kes.

Kepala Subbagian Administrasi Umum
Nurul Hidayati, Apt.