Pembangunan kesehatan terus bergerak progresif dan dinamis, sebagai upaya memenuhi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan melalui pendekatan Sistem Kesehatan Nasional, diwujudkan dengan menggerakkan berbagai elemen masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan tentunya dikawal pemerintah untuk bersama-sama menjamin akses terhadap pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat. Sediaan farmasi dan alat kesehatan menjadi salah satu subsistem dalam Sistem Kesehatan Nasional tersebut, dan turut mensukseskan tercapainya target-target pembangunan kesehatan.
Puji syukur, pada periode 2012 – 2018 ini, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan telah melahirkan berbagai upaya terobosan dalam meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, melalui jaminan terhadap akses, kemandirian, dan mutu sediaan farmasi dan alat kesehatan. Upaya tersebut diselenggarakan secara komprehensif, berdasarkan siklus rantai suplai sediaan farmasi dan barang medis habis pakai. Upaya peningkatan akses yang dilakukan mulai dari pemilihan, perencanaan, pengadaan, distribusi, pelayanan, serta evaluasi dari sediaan farmasi dan alat kesehatan. Dilakukan juga upaya pengawasan alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) yang aman, bermutu dan bermanfaat. Termasuk ke dalam upaya-upaya tersebut, berbagai terobosan untuk mewujudkan kemandirian obat, bahan baku obat, dan alat kesehatan di Indonesia.
Demikian kutipan sambutan Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dra. Maura Linda Sitanggang, Ph.D (2012-2018) dalam buku “Mewujudkan Akses dan Kemandirian Farmasi Dan Alat Kesehatan yang Bermutu.”