Rapat Pleno Penyusunan Formularium Nasional (Fornas) tahun 2019 diselenggarakan Direktorat Pelayanan Kefarmasian, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan di Hotel Royal Kuningan Jakarta tanggal 15 s.d. 16 Mei 2019, dihadiri oleh 150 orang undangan yang terdiri dari Komite Nasional Penyusunan Fornas 2019, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kab/Kota dan Kepala Instalasi Farmasi Rumah Sakit terpilih berdasarkan usulan yang diterima, Ketua Asosiasi/Organisasi Profesi Kesehatan, serta Direktur Industri Farmasi BUMN.
Fomularium Nasional merupakan daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan harus tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan dalam rangka pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Sejalan dengan hal tersebut perlu dilakukan revisi Fornas secara berkala sebagai upaya penyempurnaan dan memberikan ruang perbaikan terhadap isi Fornas.
Pelaksanaan kegiatan Penyusunan Fornas tahun 2019 telah melalui 5 (lima) kali Rapat Pembahasan Teknis untuk membahas usulan obat yang disampaikan oleh instansi pengusul dan kajian menyeluruh terhadap obat yang sudah tercantum dalam Fornas. Review dilakukan terhadap 302 item usulan dalam 469 bentuk sediaan/kekuatan, dan juga terhadap Fornas tahun 2017 dan perubahannya (595 item dalam 1.050 bentuk sediaan/kekuatan).
Agenda pertemuan Rapat Pleno Penyusunan Formularium Nasional (Fornas) tahun 2019 yang telah dilaksanakan ini antara lain Pemaparan “Pemilihan Obat dalam Fornas berbasis EBM sebagai kendali mutu dan kendali biaya dalam JKN” oleh Ketua Komnas Penyusunan Fornas dan Diskusi Pembahasan Kelas Terapi.
Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, Sp.M (K) berkesempatan membuka acara ini secara resmi, dalam arahannya Menkes berharap dari pelaksanaan proses Penyusunan Fornas tahun 2019 ini dapat diperoleh hasil pembahasan untuk penyempurnaan Fornas, sehingga dapat meningkatkan kerasionalan penggunaan obat guna mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya melalui penerapan Fornas sebagai kendali mutu dan kendali biaya dalam JKN.