Rapat Perencanaan Dekonsentrasi Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2020 ditujukan untuk menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran sesuai dengan panduan menu yang telah disepakati di tingkat pusat.
Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 08 s.d. 11 Mei 2019 di Hotel Novotel Pekanbaru, Riau ini, diselenggarakan dengan metode pemberian materi dan tanya jawab, serta desk dokumen perencanaan dan penganggaran antara unit Eselon II pusat dengan seluruh Satker Dekonsentrasi. Materi yang disajikan dalam pertemuan ini antara lain; Menu dan Teknis Penyelenggaraan Kegiatan Dekonsentrasi Tahun 2020 oleh Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan atau yang mewakili; serta Evaluasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019 dengan Kebijakan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020 oleh Biro Perencanaan dan Anggaran.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dra. Engko Sosialine Magdalene, Apt., M. Biomed, berkesempatan memberikan arahan dan membuka secara resmi kegiatan Rapat Perencanaan Dekonsentrasi Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2020, yang dihadiri sebanyak 110 orang peserta, terdiri dari perwakilan unit eselon II di Lingkungan Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, peserta dari seluruh Provinsi, beserta beberapa Narasumber yaitu Direktur Pengawasan Alat Kesehatan dan PKRT, Ir. Sodikin Sadek, M.Kes; Direktur Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, Dra. Sadiah, Apt., M.Kes; Direktur Penilaian Alat Kesehatan dan PKRT, Dr. I Gede Made Wirabrata, S.Si, Apt, M.Kes, MM; Direktur Pelayanan Kefarmasian, Dita Novianti Sugandi Argadiredja, S.Si., Apt., MM; Kepala Subdirektorat Kemandirian Obat dan Bahan Baku Sediaan Farmasi Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Drs. Heru Sunaryo, Apt; dan perwakilan dari Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes RI, dr. Susiyo Luchito, MM.
Dalam laporannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, drg. Arianti Anaya, MKM berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan dokumen perencanaan dan penganggaran dekonsentrasi yang tepat dan akuntabel dalam mendukung tercapainya target – target Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2020.