Forum komunikasi dan informasi antara stakeholder yang melibatkan Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pemerintah Pusat diperlukan guna mencapai optimalisasi dan kolaborasi antara Pusat dan Daerah dalam Penguatan Pelayanan Menuju Cakupan Semesta. Sehubungan dengan hal tersebut maka diselenggarakan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) di salah satu wilayah binaan Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan yaitu Provinsi Kepulauan Riau.
Rakerkesda Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan pada tanggal 11-14 April 2019 di Best Western Panbil Hotel, Batam dengan mengangkat lima Isu Strategis. Lima isu strategis tersebut adalah peningkatkan cakupan mutu dan imunisasi, percepatan eliminasi TB, percepatan penurunan stunting, peningkatkan dan pecegahan Penyakit Tidak Menular (PTM) serta menurunkan angka kematian ibu dan anak.
Penyelenggaraan Rakerkesda Provinsi Kepulauan Riau dihadiri oleh semua stakeholder yang terlibat dalam permasalahan kesehatan dan dilaksanakan dengan metode diskusi, dialog interaktif, dan pembahasan kelompok. Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr, Nila Moeloek, Sp.M(K) dan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.
Adapun pemateri dari Kemenkes Pusat yakni: Dirjen Farmalkes, Engko Sosialine; Analis Kebijakan Ahli Utama, Untung Suseno; dan Staf Ahli Menkes Bidang Hukum Kesehatan, Kuwat Sri Hudoyo.
Dalam arahannya, Menteri Kesehatan mengatakan pihaknya tidak hanya ingin meningkatkan usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Lebih lanjut, ia ingin usia kehidupan masyarakat Indonesia berkualitas.
Umur harapan hidup Indonesia dari tahun 1990 sampai 2017 mengalami peningkatan yakni dari 64 tahun menjadi 71 tahun. Namun untuk Kepri, tutur Menkes, usia harapan hidup masih rendah dan di bawah usia harapan hidup nasional. “Insya Allah Pak Gubernur sangat mementingkan isu kesehatan, sehingga outcome yang kita dapat adalah kesehatan yang berkualitas,” tutur nya.
Angka kematian ibu di Indonesia masih tinggi dibandingkan Filipina, Vietnam dan Singapura. Selain angka kematian ibu, tren status kekurangan gizi balita di Kepri masih cukup tinggi, ujan Menkes. Menurutnya, semua pemangku kepentingan kesehatan harus banyak melakukan konsultasi agar anak-anak Kepri tidak menderita stunting. “Selain itu, kita juga perlu memotivasi pencegahan terhadap penyakit diabetes,” tutur Menkes.
Menkes mengajak seluruh stakeholder dalam pembangunan kesehatan untuk menggaungkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) serta penguatan layanan kesehatan. Selain itu, untuk menguatkan mutu kesehatan di Kepri, pihaknya telah mengirim tenaga medis serta berusaha untuk mengembalikan dokter spesialis ke setiap kabupaten/kota.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dra. Engko Sosialine Magdalene, Apt., M.Bio Med, yang juga Pembina Wilayah Provinsi Kepri dalam arahannya mengatakan, Rakerkesda kali ini ditujukan untuk menghasilkan rencana tindak lanjut yang menunjukkan optimalisasi pelaksanaan program di tahun terakhir RPJMN 2015-2019, sekaligus Rencana Aksi Daerah untuk tahun 2020 yang berfokus pada 5 prioritas nasional.
Penyusunan Rencana Aksi Daerah yang dilakukan dalam Rakerkesda ini sesungguhnya memiliki arti penting dalam siklus perencanaan, terutama bila kita kaitkan dengan proses perencanaan-penganggaran di daerah dan kebijakan terkini untuk implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. Melalui Rencana Aksi Daerah, akan disusun pemetaan, analisis, dan penentuan strategi intervensi yang akan dilakukan untuk mengatasi 5 prioritas nasional kesehatan.
Proses tersebut menjadi tahapan implementasi SPM yang menjadi amanat Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, yaitu pada tahap penyusunan rencana kebutuhan. Selanjutnya, dengan instrumen penentuan biaya (costing) yang terkait, Rencana Aksi ini dapat menjadi dokumen perencanaan anggaran yang disertakan dalam siklus pembahasan RAPBD masing-masing.
“Selain itu, saya juga berharap agar ketika Bapak/Ibu merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing, dapat mengarusutamakan 5 prioritas nasional tersebut, sehingga akan sejalan dengan rancangan teknokratik RPJM Nasional di periode 2020-2024,”ujar Dirjen Farmalkes.