• Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id
hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90
  • Profil
    • Tentang Farmalkes
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Satuan Kerja
      • Setditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Produksi dan Distribusi Kefarmasian
      • Dit. Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
      • Dit. Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
      • Dit. Pengawasan Alat Kesehatan
    • Profil Pejabat
  • Berita
  • Layanan Publik
    • Kefarmasian
      • SIPNAP
      • e-Monev Katalog Obat
      • e-Pharm
      • e-Licensing
      • e-Report PBF
      • e-Fornas
    • Alat Kesehatan
      • e-Regalkes
      • e-Watch Alkes
      • e-Report Alkes
      • e-Suka
      • Info Alkes & PKRT
      • Sertifikasi Alkes
    • Apoteker
      • SIMPADUPAK
      • SEPAKAT
    • Layanan Data
      • SIMADA
      • e-Desk
  • Informasi Publik
  • Produk Hukum
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Direktur Jenderal
    • Surat Edaran
    • Rancangan Peraturan
  • Publikasi
  • Tautan
    • Kementerian Kesehatan
    • Komite Farmasi Nasional
    • Farmaplus
    • Dinas Kesehatan & Instalasi Farmasi
    • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    • Pelaporan LHKPN
    • Akses Informasi Publik
    • OIC CoE
      • Activities
  • 📞
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
✕

Kolaborasi Pusat dan Daerah dalam Penguatan Pelayanan Menuju Cakupan Semesta

Sabtu, 4 Mei 2019
Kategori
  • Berita Utama
  • Featured
Kata kunci
  • raker
  • rakerkesda

Forum komunikasi dan informasi antara stakeholder yang melibatkan Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pemerintah Pusat diperlukan guna mencapai optimalisasi dan kolaborasi antara Pusat dan Daerah dalam Penguatan Pelayanan Menuju Cakupan Semesta. Sehubungan dengan hal tersebut maka diselenggarakan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) di salah satu wilayah binaan Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan yaitu Provinsi Kepulauan Riau.

Rakerkesda Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan pada tanggal 11-14 April 2019 di Best Western Panbil Hotel, Batam dengan mengangkat lima Isu Strategis. Lima isu strategis tersebut adalah peningkatkan cakupan mutu dan imunisasi, percepatan eliminasi TB, percepatan penurunan stunting, peningkatkan dan pecegahan Penyakit Tidak Menular (PTM) serta menurunkan angka kematian ibu dan anak.

Penyelenggaraan Rakerkesda Provinsi Kepulauan Riau dihadiri oleh semua stakeholder yang terlibat dalam permasalahan kesehatan dan dilaksanakan dengan metode diskusi, dialog interaktif, dan pembahasan kelompok. Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr, Nila Moeloek, Sp.M(K) dan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.

Baca juga:
Percepat Belanja Alat Kesehatan Dalam Negeri Ditjen Farmalkes Adakan Business Matching dan Pameran Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri

Adapun pemateri dari Kemenkes Pusat yakni: Dirjen Farmalkes, Engko Sosialine; Analis Kebijakan Ahli Utama, Untung Suseno; dan Staf Ahli Menkes Bidang Hukum Kesehatan, Kuwat Sri Hudoyo.

Dalam arahannya, Menteri Kesehatan mengatakan pihaknya tidak hanya ingin meningkatkan usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Lebih lanjut, ia ingin usia kehidupan masyarakat Indonesia berkualitas.

Umur harapan hidup Indonesia dari tahun 1990 sampai 2017 mengalami peningkatan yakni dari 64 tahun menjadi 71 tahun. Namun untuk Kepri, tutur Menkes, usia harapan hidup masih rendah dan di bawah usia harapan hidup nasional. “Insya Allah Pak Gubernur sangat mementingkan isu kesehatan, sehingga outcome yang kita dapat adalah kesehatan yang berkualitas,” tutur nya.

Angka kematian ibu di Indonesia masih tinggi dibandingkan Filipina, Vietnam dan Singapura. Selain angka kematian ibu, tren status kekurangan gizi balita di Kepri masih cukup tinggi, ujan Menkes. Menurutnya, semua pemangku kepentingan kesehatan harus banyak melakukan konsultasi agar anak-anak Kepri tidak menderita stunting. “Selain itu, kita juga perlu memotivasi pencegahan terhadap penyakit diabetes,” tutur Menkes.

Baca juga:
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PNS dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Ditjen Farmalkes

Menkes mengajak seluruh stakeholder dalam pembangunan kesehatan untuk menggaungkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) serta penguatan layanan kesehatan. Selain itu, untuk menguatkan mutu kesehatan di Kepri, pihaknya telah mengirim tenaga medis serta berusaha untuk mengembalikan dokter spesialis ke setiap kabupaten/kota.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dra. Engko Sosialine Magdalene, Apt., M.Bio Med, yang juga Pembina Wilayah Provinsi Kepri dalam arahannya mengatakan, Rakerkesda kali ini ditujukan untuk menghasilkan rencana tindak lanjut yang menunjukkan optimalisasi pelaksanaan program di tahun terakhir RPJMN 2015-2019, sekaligus Rencana Aksi Daerah untuk tahun 2020 yang berfokus pada 5 prioritas nasional.
Penyusunan Rencana Aksi Daerah yang dilakukan dalam Rakerkesda ini sesungguhnya memiliki arti penting dalam siklus perencanaan, terutama bila kita kaitkan dengan proses perencanaan-penganggaran di daerah dan kebijakan terkini untuk implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. Melalui Rencana Aksi Daerah, akan disusun pemetaan, analisis, dan penentuan strategi intervensi yang akan dilakukan untuk mengatasi 5 prioritas nasional kesehatan.

Baca juga:
Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan gelar Sosialisasi dan FGD RUU Kesehatan

Proses tersebut menjadi tahapan implementasi SPM yang menjadi amanat Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, yaitu pada tahap penyusunan rencana kebutuhan. Selanjutnya, dengan instrumen penentuan biaya (costing) yang terkait, Rencana Aksi ini dapat menjadi dokumen perencanaan anggaran yang disertakan dalam siklus pembahasan RAPBD masing-masing.

“Selain itu, saya juga berharap agar ketika Bapak/Ibu merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing, dapat mengarusutamakan 5 prioritas nasional tersebut, sehingga akan sejalan dengan rancangan teknokratik RPJM Nasional di periode 2020-2024,”ujar Dirjen Farmalkes.

Bagikan

Berita terkait

Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Pelayanan Darah


Selengkapnya
Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggolongan Obat Bahan Alam


Selengkapnya
Kamis, 21 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggunaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan PKRT


Selengkapnya
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI
Gedung Dr. Adhyatma, MPH, Lt. 8 R.817
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Halo Kemkes ✆ 1500567


fb
ig
tw
yt

Pengunjung hari ini: 4.903 | Total pengunjung: 4.319.385 | Online: 18

Profil

    Tentang Farmalkes
    Struktur Organisasi
    Profil Pejabat

Satuan Kerja

    Sekretariat Direktorat Jenderal
    Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
    Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian
    Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
    Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
    Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan

Kategori

    Berita
    Informasi Publik
    Produk Hukum
    Buku dan Pedoman
    Buletin Infarkes
    Infografis
    Juklak/Juknis
    Paparan
✕
© 2023 Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
  • Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id