Forum besar Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 digelar dengan peserta sebanyak 2.215 orang, baik peserta pusat maupun peserta daerah. Rakerkesnas tahun ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggi dan Transmigrasi, Menteri Pertanian, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, seluruh pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan baik di kantor pusat maupun daerah, seluruh Kepala Dinas Kesehatan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, seluruh Direktur RSUD Provinsi, dan Kabupaten/Kota, para wakil lintas sektor terkait, para wakil organisasi profesi dan perwakilan dari donor/NGO yang terkait dengan kesehatan serta para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota yang menjadi lokus stunting dan AKI-AKB.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bapak Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini bertujuan sebagai forum tingkat nasional bidang kesehatan dalam merumuskan rencana aksi program/kegiatan yang akan dilakukan tahun 2020-2024 untuk meningkatkan kinerja dan capaian indikator-indikator prioritas kesehatan yang melibatkan sinergisme, integrasi dan kolaborasi peran pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, lintas sektor (peran organisasi masyarakat, organisasi profesi, NGO) serta peran swasta dalam rangka mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia Maju 2045.
Menteri Kesehatan RI, Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad. (K) RI berkesempatan memberikan sambutan dan arahan. Dalam arahannya, Menkes menyampaikan empat pesan strategis yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo. Pesan strategis tersebut merupakan tantangan bidang kesehatan yang menjadi fokus perhatian Menkes, yakni penurunan angka stunting, angka Kematian ibu dan bayi, perbaikan pengelolaan sistem JKN dan penguatan pelayanan kesehatan, serta obat dan alat kesehatan.
Dalam hal peningkatan akses pelayanan kesehatan, diupayakan pengendalian harga obat dan alat kesehatan. Untuk mengendalikan harga obat dan alat kesehatan, langkah-langkah percepatan yang akan dilakukan adalah mendorong investasi, mempercepat lisensi wajib obat yang sangat dibutuhkan, membuka peluang investasi sebesar-besarnya dan deregulasi perizinan yang menghambat. Langkah-langkah percepatan tersebut diharapkan dapat mengendalikan harga obat dan alat kesehatan bagi kebutuhan pelayanan kesehatan untuk mencapai target mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat dan alat kesehatan, mengurangi ketergantungan alat kesehatan impor, meningkatkan ketersediaan obat generik bagi kebutuhan pelayanan kesehatan dan menderegulasi perizinan.
Selain forum diskusi, pada Rakerkesnas 2020 terdapat Pameran Rakerkesnas yang menghadirkan beberapa zona. Zona farmasi dan alat kesehatan yang diramaikan oleh partisipasi dari industri farmasi dan industri alat kesehatan, juga beberapa zona yang diramaikan oleh partisipasi dari seluruh unit utama Kementerian Kesehatan yang terdiri dari zona konsultasi, zona digitalisasi, zona germas, zona pameran buku, zona deteksi dini dan zona fotografi.