“Pembangunan kesehatan periode 2020-2024 diarahkan pada meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, terutama dengan melakukan penguatan pelayanan kesehatan dasar (primary health care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, dan didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi.”
Disampaikan oleh` Sekretaris Jenderal Kementerian kesehatan – drg. Oscar Primadi, MPH (27/04/2021) pada Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (RAKONAS) bidang Kefarmasian dan Alat Kesehatan Ditjen Farmalkes Regional Timur yang diikuti secara virtual oleh 520 orang peserta, yang terdiri dari pengelola program dan kegiatan kefarmasian dan alkes di Dinkes prov/kab/kota, Mitra kerja industri farmasi dan alkes, serta organisasi profesi, Narasumber dari berbagai K/L, seperti Kemenko Marvest, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, LKPP, Kemenristek BRIN, BPOM, dan lintas program serta Pejabat di lingkungan Ditjen Farmalkes.
Diskusi dan koordinasi pembangunan kesehatan saat ini tidak lepas dari hal-hal penting seperti RPJMN, penanganan pandemi dan vaksinasi Covid-19, serta digitalisasi kesehatan, beberapa hal yang perlu di tindaklanjuti menurut Sesjen antara lain Pembangunan kesehatan periode 2020-2024 diarahkan pada meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, terutama dengan melakukan penguatan pelayanan kesehatan dasar (primary health care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, dan didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi.
Tema besar ini akan menjiwai pelaksanaan strategi, prioritas nasional, proyek prioritas, dan kegiatan prioritas, yang meliputi 5 strategi yaitu: Peningkatan kesehatan ibu, anak, KB, dan kesehatan reproduksi; Percepatan perbaikan gizi masyarakat; Peningkatan pengendalian penyakit; Pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat; serta, Penguatan sistem kesehatan dan pengawasan obat dan makanan.
Sesjen menambahkan, pada tahapan perencanaan kegiatan tahunan, seperti yang saat ini sedang disusun untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, arah kebijakan dan strategi tersebut menjadi landasan yang dipertajam dengan beberapa major project, dimana salah satunya adalah Reformasi Sistem Kesehatan. Tentunya, urgensi pelaksanaan reformasi ini menjadi semakin nyata setelah kita mengalami pandemi Covid-19 yang benar-benar memberikan tekanan kepada sistem kesehatan nasional.
“Saya ingin mereiterasi arahan Presiden, bahwa pandemi yang kita alami ini harus disikapi sebagai sebuah kesempatan untuk melakukan reformasi dalam sistem kesehatan kita” tegas Sesjen. Reformasi harus menjadi perhatian bersama, dan menjadi arah yang harus dicapai bersama oleh Kemenkes dan Dinkes Provinsi serta Kabupaten/Kota.
Pemerintah mencermati bahwa upaya-upaya penanganan pandemi perlu dilakukan dengan lebih ketat, terutama menghadapi masa-masa libur Panjang. Intervensi pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan, menghadapi tantangan besar dimana kita memasuki masa-masa libur yang umumnya meningkatkan mobilitas masyarakat.
Berdasarkan pengalaman satu tahun lebih berada dalam pandemi, masa-masa libur umumnya diikuti dengan kenaikan kasus konfirmasi positif. Kemenkes mencatat, sebagian provinsi sudah termasuk ke dalam provinsi dengan kasus konfirmasi transmisi level 2 (kasus konfirmasi positif 20 – < 50 kasus per 100.000 orang per minggu) dan level 3 (kasus konfirmasi positif 50 – < 150 kasus per 100.000 orang per minggu). Selain itu, juga tercatat kenaikan keterisian tempat tidur RS vertikal di periode 11-25 April 2021. Tentunya hal ini memberikan sinyal kepada kita semua untuk memperketat upaya pengendalian pandemi di daerah kita masing-masing.
Sebagai salah satu game changer penanganan pandemi Covid-19, Kemenkes bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan komponen lain bangsa, menyelenggarakan upaya vaksinasi untuk mempercepat timbulnya kekebalan kelompok, sehingga mengurangi resiko transmisi dan keparahan bila terinfeksi virus Covid-19. Upaya vaksinasi ini dilakukan dalam 4 tahap, dengan memperhatikan ketersediaan vaksin di tingkat nasional.
Saat ini, telah dilaksanakan tahap 1 yang diperuntukkan bagi 1,46 juta petugas kesehatan, serta sedang berupaya keras menyelesaikan vaksinasi tahap 2 yang diperuntukkan bagi 21,5 juta lansia dan 16,9 juta petugas publik. Keberhasilan vaksinasi ini membutuhkan pengelolaan logistik yang matang, yang tidak terlepas dari peran aktif masing-masing Dinas Kesehatan. Dengan rencana vaksinasi yang baik serta pengelolaan logistik yang efektif akan menjangkau semakin banyak sasaran di tahap 3 dan tahap 4.
“Kita patut bersyukur, dengan kerja keras kita sampai hari ini, kita telah dapat memvaksinasi lengkap (2 dosis) lebih dari 11,7 juta orang penduduk Indonesia, dimana kapasitas vaksinasi harian kita dapat mencapai 500.000 orang per hari. Hal ini perlu kita jaga, agar tetap optimal untuk mencapai target vaksinasi 181,5 juta orang di akhir 2021. Indonesia pun tercatat sebagai salah satu negara dengan kecepatan vaksinasi tertinggi” kata Sesjen.
Namun dipertegas, bahwa hal ini hendaknya tidak menjadikan kita lekas berpuas diri, dan kita perlu segera meningkatkan kapasitas vaksinasi dengan dukungan logistik vaksinasi yang memadai. Pandemi Covid-19 yang melanda saat ini mendorong kita untuk mengembangkan cara-cara baru dalam memberikan akses pelayanan kesehatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Salah satu cara tersebut adalah dengan melakukan digitalisasi kesehatan.
Pesan Bapak Presiden, bahwa perlu dilakukan percepatan transformasi digital, dan untuk itu ada 5 hal yang harus dilakukan, yaitu: Meningkatkan infrastruktur digital untuk memperluas akses internet; Menyiapkan roadmap transformasi digital di sektor strategis, seperti pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan penyiaran; Mempercepat integrasi pusat data nasional; SDM dengan talenta digital; serta, menyiapkan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi digital.
Sebagai bentuk fokus utama digitalisasi kesehatan, maka terdapat 5 hal yang dapat menjadi arah pengembangan, sehingga digitalisasi dapat terwujud.
Kelima fokus tersebut adalah telemedicine, e-pharmacy, electronic medical record, device innovation, dan health information system. Telemedicine merupakan pelayanan utama dalam pengembangan pelayanan kesehatan berbasis digital. Guna mencapai derajat paripurna, telemedicine disertai dengan penerapan e-pharmacy yang menyediakan akses obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat. Seluruh catatan kesehatan tersimpan aman dalam electronic medical record, yang dapat diakses secara universal di setiap fasilitas kesehatan. Catatan kesehatan tersebut termasuk informasi kesehatan yang dihasilkan oleh device kesehatan, yang bersifat personal sesuai kebutuhan individu. Pada tatanan makronya, interaksi antar berbagai fokus diatur dalam satu tatanan sistem informasi kesehatan nasional.
**humas_farmalkes2021