Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto kembali menyelenggarakan Pelatihan Pelayanan Kefarmasian Bagi Tenaga Kefarmasian di Puskesmas Gelombang 2 dengan metode Distance Learning. Acara yang diikuti oleh 180 orang apoteker Puskesmas dengan metode pelatihan jarak jauh ini dilaksanakan pada 06 s.d. 23 April 2021.
Pelatihan yang merupakan batch kedua dari serangkaian pelatihan jarak jauh yang diadakan pada tahun 2021 ini dibuka resmi secara daring oleh Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan drg. Arianti Anaya, MKM. “Di masa mendatang, diharapkan seluruh Puskesmas di Indonesia mampu melaksanakan pelayanan kefarmasian sesuai standar. Agar pelayanan kefarmasian dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar, maka perlu dilakukan peningkatan mutu pelayanan kefarmasian.” arahan Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan dalam sambutannya.
Pelayanan kefarmasian di Puskesmas harus dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian, yaitu apoteker. Apoteker dalam memberikan pelayanan kefarmasian di Puskesmas harus bertanggung jawab, memiliki etik dan moral yang tinggi. Keahlian dan kewenangan apoteker di Puskesmas terus menerus harus ditingkatkan mutunya, salah satunya melalui pelatihan yang berkelanjutan. Sebagai upaya meningkatkan mutu tenaga kefarmasian sekaligus percepatan pelaksanaan pelayanan kefarmasian Puskesmas sesuai standar, maka perlu dilaksanakan pelatihan bagi tenaga kefarmasian di Puskesmas.
Balai Besar Pelatihan Kesehatan Ciloto pada tahun 2021 akan melatih apoteker sebanyak 480 orang yang terbagi dalam 3 gelombang. Gelombang pertama telah dilatih sebanyak 150 orang peserta pada tanggal 2 s.d. 19 Februari 2021.
Adapun alumni peserta pelatihan tahun 2020 sebanyak 478 orang yang telah dilatih dan melakukan kegiatan sesuai dengan profesinya di layanan masyarakat di lingkungan kerjanya. Pelatihan pelayanan kefarmasian merupakan salah satu pelatihan unggulan BBPK Ciloto yang bermitra dengan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Melalui pelatihan ini, apoteker Puskesmas diharapkan mampu untuk melaksanakan pelayanan kefarmasian di Puskesmas sesuai standar, dengan materi inti pengelolaan sediaan farmasi dan BMHP di Puskesmas, pelayanan farmasi klinik di Puskesmas serta edukasi dan pemberdayaan masyarakat.