Grobogan, 27 September 2021.
Ditjen Farmalkes melalui Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Jamu Yang Aman, Bermutu dan Bermanfaat dalam mendukung Vaksinasi COVID-19 di Balai Desa Tegowanu Kulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kegiatan ini diikuti oleh 200 orang yang terdiri dari 30 orang UJG-UJR, pembina di Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan dan Puskesmas, serta 170 orang masyarakat di wilayah Kabupaten Grobogan dan dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto.

Sosialisasi yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung ini bertujuan untuk memberikan pembinaan teknis dan daya saing untuk pelaku Usaha Jamu Gendong (UJG) dan Usaha Jamu Racikan (UJR) dalam penyediaan jamu yang aman, bermutu dan bermanfaat serta mengedukasi masyarakat umum terkait Gerakan Nasional Bugar Dengan Jamu (Gernas Bude Jamu) untuk mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sehingga penggunaan jamu dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan meningkatkan ekonomi rakyat.
Dalam sambutannya, Koordinator Obat dan Pangan, Elza Gustanti mewakili Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian menyampaikan ” Yang perlu diperhatikan oleh para pelaku UJG dan UJR maupun masyarakat adalah bagaimana penggunaan jamu agar dapat memenuhi persyaratan kesehatan, yang aman dikonsumsi, terutama dalam aspek kebersihan (higiene dan sanitasi) dalam pembuatan jamu”.

Kedepannya diharapkan pelaku UJG dan UJR maupun masyarakat dapat menerapkan penggunaan pengolahan jamu yang memperhatikan kebersihan dan kesehatan serta masyarakat dapat mengetahui manfaat jamu bagi kesehatan dan kebugaran keluarga.
Melalui kegiatan ini, dilaksanakan juga vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat di Desa Tegowanu Kulon dan Desa Kedungwungu dengan jumlah total 1083 orang yang melakukan registrasi untuk vaksin, 1082 orang yang mendapatkan vaksin dan 1 orang yang tertunda divaksinasi karena penyakit bawaan. Pemerintah Indonesia menjadikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebagai bagian dari strategi penanggulangan pandemi Covid-19. Tujuan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk melindungi masyarakat dari infeksi virus Sar-Cov-2 yang dapat menyebabkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19. Vaksin bukanlah obat, namun kegiatan vaksinasi ini merupakan upaya yang dilakukan untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut maka tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit yang ringan.
