Pandemi Covid-19 sudah satu setengah tahun lebih melanda dunia termasuk Indonesia. Salah satu upaya pemerintah untuk menangani Pandemi Covid-19 yaitu dengan cara menerapkan protokol kesehatan yang telah kita kenal dengan 5 M. Tidak cukup dengan protokol kesehatan 5 M, pemerintah juga menerapkan upaya pencegahan yaitu dengan vaksinasi.
Untuk menyukseskan penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 diperlukan kerjasama dari semua pihak. Instalasi Farmasi Pemerintah dan pengampu program imunisasi, baik di Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota, memiliki peran yang sangat penting dalam mengelola vaksin Covid-19. Berbagai upaya perlu dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan mutu vaksin Covid-19 yang didistribusikan sehingga vaksin tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal di fasilitas penyelenggara vaksinasi.
Provinsi Kalimantan Utara yang merupakan wilayah binaan Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan adalah salah satu Provinsi yang aktif menyelenggarakan vaksinasi Covid-19. Dalam penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 tersebut terdapat tantangan yang dihadapi oleh Provinsi Kalimantan Utara. Infrastruktur dan letak geografis Provinsi Kalimantan Utara yang melalui pegunungan, sungai, laut, dan udara mengakibatkan adanya kebutuhan armada transportasi yang berbeda. Hal ini menimbulkan adanya kebutuhan akan pengamanan vaksin Covid-19 yang sesuai dengan moda transportasi yang berbeda-beda untuk menjaga mutu vaksin Covid-19 yang didistribusikan. Berkaitan dengan hal tersebut, peningkatan kapasitas pengelola vaksin Covid-19 dalam hal penyimpanan dan pengamanan vaksin selama pendistribusian sangatlah diperlukan.
Pada tanggal 24 Juni 2021 Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan melakukan kegiatan bimbingan wilayah yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola vaksin covid-19 di Provinsi Kalimantan Utara, terutama dalam hal penyimpanan dan pengamanan vaksin selama pendistribusian. Peserta kegiatan berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, Dinas Kesehatan Kota Tarakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau, Dinas Kesehatan Tana Tidung, Ditjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, dan Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan. Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Bapak Sukma Anugrah dari PT Bio Farma, membawakan materi Cold Chain Management (Vaksin Covid-19).
Cold Chain Management adalah sistem yang digunakan untuk menyimpan dan mendistribusikan vaksin serta produk biologi lain dalam kondisi baik. Cold chain merupakan serangkaian kegiatan dari awal pembuatan vaksin, sampai dengan vaksin digunakan dan dirancang untuk menjaga vaksin pada suhu yang disarankan oleh badan kesehatan dunia (WHO). Beberapa alasan cold chain penting adalah vaksin dapat rusak karena paparan panas, suhu dingin (beku) dan cahaya yang berlebihan, serta kepercayaan masyarakat pada vaksin.
Cold Chain Management memberikan pemahaman mengenai pentingnya peralatan, fasilitas, dan monitoring pada pendistribusian dan penyimpanan vaksin, bahkan hingga ke penerimaan vaksin di tempat tujuan. Terkait kebutuhan peralatan, dibagi menjadi 3 tingkatan. Tingkat primer (nasional) membutuhkan cold/freezer room, chiller/freezer, cold box, dan kendaraan disertai pendingin yang digunakan sebagai sarana transportasi. Pada tingkat Intermediate (provinsi), bisa dikatakan masih sama dengan tingkat primer karena pada tingkat provinsi ini, perlu adanya penyimpanan dan pendistribusian ke Kabupaten/Kota yang jarak dan waktunya tidak seragam. Kemudian pada tingkat perifer (Puskesmas) peralatan yang digunakan cukup dengan chiller, cold box, vaccine carrier.
Sebagai bentuk monitoring tarhadap vaksin, beberapa peralatan yang digunakan saat penyimpanan dan distribusi adalah Jumo (untuk memonitor suhu selama 24 jam), Vaccine Vial Monitor (VVM) sebagai indikator paparan suhu panas pada vial, Freeze Alert untuk vaksin yang sensitif pada suhu beku, dan sebagainya. Pada proses penerimaan, semua kondisi vaksin yang diterima harus diperiksa dan dicatat dengan baik minimal pada nama produk, jumlah produk, kondisi fisik, nomor bets, tanggal kedaluwarsa, kondisi alat pemantau suhu, dan kondisi VVM. Apabila kondisi alat pemantau suhu atau VVM terlihat adanya penyimpangan, dapat dilaporkan pada pengirim produk rantai dingin disertai. Pada saat vaksin disimpan, pemantauan suhu perlu dilakukan minimal 2 kali sehari. Kondisi saluran listrik di wilayah Provinsi Kalimantan Utara yang tidak stabil, menyebabkan penyimpanan vaksin harus mendapatkan pengamanan lebih. Genset/ generator harus disiapkan untuk menjaga suhu dingin apabila terjadi pemadaman listrik.
Secara teknis, penyimpanan vaksin dibagi menjadi beberapa kelas. Misalnya untuk vaksin covid-19 Pfizer stabil pada suhu -60ºC s.d -80ºC dan Moderna -15ºC s.d. -25ºC dikategorikan pada kelas A, vaksin BCG, campak dan MR stabil dalam suhu 2ºC s.d. 8ºC namun pada keadaan darurat dapat disimpan pada suhu -15 ºC untuk sementara. Sedangkan vaksin covid-19 (Sinovac, Biofarma, Sinopharm, Novavax, AstraZeneca) stabil pada suhu 2ºC s.d. 8ºC dikategorikan pada kelas C. Untuk vaksin kelas A, penyimpanannya lebih dekat dengan sumber dingin, namun untuk kelas C jauh dari sumber dingin. Cara menyimpan vaksin yang benar adalah susunan tidak rapat dan diberikan sirkulasi, pemisahan dan penandaan di setiap batch, kemudian freeze alert didekatkan pada sumber dingin pada lokasi penyimpanan vaksin suhu 2ºC s.d. 8ºC.
Dengan kondisi alam Provinsi Kalimantan, dibutuhkan cara distribusi yang lebih komplek. Misalnya, untuk pengiriman perlu menggunakan kontainer yang tervalidasi dan memenuhi standar pengiriman. Yang perlu dilakukan saat validasi adalah menyiapkan coolbox / vaccine carrier, kemudian memasukkan coolpack / coldpack / dry ice sesuai produk vaksin yang akan divalidasi (kelas a/b/c) dengan jumlah sesuai besar coolbox. Setelah itu produk vaksin dimasukkan ke dalam coolbox/vaccine carrier, sensor termometer terkalibrasi diletakkan di posisi terjauh dan/atau terdekat dari sumber dingin. Selanjutnya coolbox tersebut ditutup dan dilakukan pengiriman dengan tujuan yang membutuhkan waktu terlama. Monitoring suhu dilakukan selama pengiriman dengan interval waktu misalnya setiap 10 menit. Ketika melakukan monitoring suhu tersebut tutup coolbox dibuka dan dilakukan pencatatan suhu yang ditunjukkan oleh termometer. Validasi dianggap berhasil apabila suhu selama pengiriman sesuai persyaratan (suhu pengiriman kelas a/b/c) setelah dilakukan evaluasi suhu. Jika belum sesuai, maka dapat diperbaiki dengan menukar atau menambah jumlah pendingin dan mengganti coolbox. Selanjutnya hasil akhir validasi tersebut dapat digunakan sebagai baku prosedur pengepakan vaksin.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya saat dilakukan pengiriman yaitu disarankan untuk menggunakan kendaraan berpendingin agar vaksin dapat diterima dalam kondisi baik. Selain itu juga harus ada komunikasi terlebih dahulu kepada pihak penerima vaksin di daerah. Selanjutnya, durasi waktu pengiriman disesuaikan dengan hasil validasi. Apabila durasi pengiriman lebih lama, maka harus ada tempat transit untuk dilakukan proses penggantian media pendingin.
Meskipun dalam pengelolaan vaksin sudah menerapkan Cold Chain Management, terdapat permasalahan yang dapat mengganggu keberhasilan dari sistem tersebut. Fasilitas dan peralatan cold chain yang terbatas dan suplai listrik yang tidak stabil dapat memengaruhi suhu penyimpanan vaksin. Berdasarkan hal tersebut, diperlukan adanya peningkatan dukungan dari pemerintah daerah dan pusat sehingga sistem ini dapat berjalan dengan baik. [Breni]
Materi kegiatan dapat diunduh di bawah.