Sebagai upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui rangkaian kegiatan kepedulian, kesadaran, dan pemahaman masyarakat dalam menggunakan obat secara tepat dan benar, maka Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan DPR-RI Komisi IX melaksanakan kegiatan Sosialisasi GeMa CerMat (Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat).
Kegiatan yang dilakukan bersamaan dengan vaksinasi massal ini diselenggarakan di Balai Desa Citeko dan Balai Desa Karoya, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada 22 Oktober 2021. Total masyakarat yang hadir dalam acara ini mencapai 1000 orang, dan dihadiri oleh drg. Putih Sari, anggota DPR-RI Komisi IX.
Acara diawali dengan sambutan Direktur Pelayanan Kefarmasian Kementerian Kesehatan yang diwakili oleh Koordinator Peningkatan Obat Rasional Refiandes, S.Si, Apt, MPH. Dalam sambutannya dikatakan GeMa CerMat merupakan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui rangkaian kegiatan dalam rangka mewujudkan kepedulian, kesadaran, dan pemahaman masyarakat dalam menggunakan obat secara tepat dan benar, yang bertujuan untuk meningkatkan penggunaan obat rasional.
Gerakan ini melibatkan para Apoteker Agent of Change (AoC) yang secara aktif memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai penggunaan obat yang benar, diantaranya dihimbau kepada masyarakat ketika akan menggunakan obat hendaknya untuk selalu tanya 5 O, yaitu; (1) obat ini apa nama kandungannya, (2) obat ini apa khasiatnya, (3) obat ini berapa dosisnya (4) obat ini bagaimana cara menggunakannya (5) obat ini apa efek sampingnya, sehingga diharapkan masyarakat dapat terhindar dari kondisi buruk karena kesalahan penggunaan obat.
Sementara itu, drg. Putih Sari, anggota Komisi IX (bidang kesehatan dan ketenagakerjaan) DPR-RI dalam sambutannya mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19. Upaya pencegahan di masyarakat dilaksanakan melalui promosi kesehatan dengan pemberian komunikasi, informasi, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait COVID-19. Kegiatan perlindungan (protect) antara lain dilakukan melalui penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun disinfeksi terhadap permukaan, ruangan, dan peralatan secara berkala.
Upaya penemuan kasus dilaksanakan dengan deteksi dini pada titik kritis serta kelompok-kelompok berisiko penularan COVID-19. Upaya penanganan secara tepat bila ada yang positif COVID-19 yaitu segera dilaksanakan pelacakan kontak, lokalisir daerah terkontaminasi, disinfeksi, tes PCR serta merujuk penderita ke faskes.