Jakarta, 8 April 2022, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang sejumlah pihak terkait, seperti Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Kementerian Prindustrian (Kemenperin) hingga Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves).
Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Bidang Kualitas Manusia, Ristek dan Inovasi Carmelita Hartoto dan WKU Kadin Bidang Kesehatan, Charles Honoris memberikan sambutan dan arahan dalam FGD bertajuk “Mengapa Alat Kesehatan Indonesia Belum Mandiri Juga?”
Secara umum, negara dengan kemandirian alat kesehatan memiliki komitmen yang kuat untuk membeli alat kesehatan dalam negeri sebanyak mungkin dan tetap memperhatikan unsur Keamanan, Kualitas dan Ketersediaan.
Dengan terbukanya jalur pemasaran, maka ekosistem alat kesehatan nasional akan terbentuk. Produsen komponen, bahan baku, sarana pengujian dan lain-lain juga akan terbentuk seiring dengan meningkatnya permintaan pasar untuk alat kesehatan dalam negeri.
Hadir sebagai pembicara, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia, mengungkapkan sejumlah alasan mengapa alat kesehatan Indonesia hingga saat ini belum bisa mandiri.
“(Masalah) Pertama, soal industri hulu yang belum memadai. Ini membuat terbatasnya ketersediaan bahan baku dalam negeri,” ujar Rizka, dalam paparannya.
Selain itu, ekosistem investasi yang menopang bisnis alat kesehatan dalam negeri sejauh ini disebut Rizka juga belum terbentuk. Belum lagi soal ketersediaan laboratorium uji alat kesehatan yang juga masih minim tersedia di Indonesia.
“Ini membuat Alkes dalam negeri jadi susah terserap oleh industri kesehatan kita,” ungkap Rizka.
Meski demikian, Dirjen Farmalkes menyampaikan Kemenkes memiliki program prioritas dalam pengembangan industri alat kesehatan dalam negeri melalui penyusunan regulasi, pemenuhan 10 Alkes terbesar (by value dan by volume) produksi dalam negeri, riset dan uji klinik alat kesehatan produksi dalam negeri, dan pengawasan mutu alat kesehatan dalam negeri).
Selain program, Dirjen juga menyampaikan strategi untuk mendorong pencapaian ketahanan dan kemandirian alat kesehatan dengan mendorong investasi pengembangan industri alat kesehatan berbasis riset dan alat kesehatan teknologi menengah tinggi, transfer of knowledge and technology, juga pengembangan ekosistem R & D ecosystem (Research and development). Lebih lanjut lagi Dirjen menyampaikan bahwa tentunya dalam pelaksanaan program dan strategi ini diperlukan diperlukan keterlibatan dari semua pihak.