• Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id
hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90
  • Profil
    • Tentang Farmalkes
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Satuan Kerja
      • Setditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Produksi dan Distribusi Kefarmasian
      • Dit. Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
      • Dit. Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
      • Dit. Pengawasan Alat Kesehatan
    • Profil Pejabat
  • Berita
  • Layanan Publik
    • Kefarmasian
      • SIPNAP
      • e-Monev Katalog Obat
      • e-Pharm
      • e-Licensing
      • e-Report PBF
      • e-Fornas
    • Alat Kesehatan
      • e-Regalkes
      • e-Watch Alkes
      • e-Report Alkes
      • e-Suka
      • Info Alkes & PKRT
      • Sertifikasi Alkes
    • Apoteker
      • SIMPADUPAK
      • SEPAKAT
    • Layanan Data
      • SIMADA
      • e-Desk
  • Informasi Publik
  • Produk Hukum
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Direktur Jenderal
    • Surat Edaran
    • Rancangan Peraturan
  • Publikasi
  • Tautan
    • Kementerian Kesehatan
    • Komite Farmasi Nasional
    • Farmaplus
    • Dinas Kesehatan & Instalasi Farmasi
    • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    • Pelaporan LHKPN
    • Akses Informasi Publik
    • OIC CoE
      • Activities
  • 📞
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
✕

Kemenkes Menargetkan 60% Produksi Alat Kesehatan Dalam Negeri Menggunakan Komponen Dalam Negeri

Kamis, 1 September 2022
Kategori
  • Berita Utama
Kata kunci
  • Alkes
  • alkesdalamnegeri
  • kemandirian

Kendal, 27 Agustus 2022. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meresmikan fasilitas produksi dan peluncuran perdana alat kesehatan elektromedik Mindray produksi dalam negeri di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Menkes menyampaikan terlepas dari situasi pandemi COVID-19 saat ini, tantangan sektor kesehatan masih sangat besar. “Saat ini kita menghadapi triple burden of diseases atau beban tiga penyakit yang muncul secara bersamaan”, kata Menkes.

Ketiga beban penyakit tersebut adalah prevalensi penyakit tidak menular secara cepat, angka penyakit menular yang masih relatif tinggi, serta munculnya fenomena ragam penyakit infeksi baru yang berevolusi dari penyakit lama. Hal tersebut perlu perhatian besar, karena menjadi beban utama pembiayaan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Untuk penanganan masalah kesehatan ini, diperlukan dukungan ketersediaan alat kesehatan yang aman, bermutu, dan bermanfaat, serta tentunya terjangkau harganya”, lanjut Menkes.

Dalam upaya resiliensi/ketahanan alat kesehatan, Kementerian Kesehatan fokus pada percepatan produksi alat kesehatan dalam negeri. Industri alat kesehatan di Indonesia diharapkan juga dapat memanfaatkan bahan baku lokal dan meningkatkan penggunaan bahan baku dan komponen dalam negeri, sehingga dapat terwujud ketahanan mulai dari hulu sampai hilir di dalam negeri.

Baca juga:
Public Hearing RUU Kesehatan Farmalkes Bahas Pelayanan Darah dan Obat Bahan Alam

Alat kesehatan produksi dalam negeri yang telah memiliki izin edar yang tentunya memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan kemanfaatan, diharapkan memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri, dan kemudian dapat bersaing secara global, di pasar ekspor. Untuk itu, industri alat kesehatan harus memiliki kualitas yang memenuhi standar global.

Menkes didampingi oleh Direktur Produksi Alat Kesehatan Sodikin Sadek dan Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Agusdini Banun Saptaningsih menyampaikan ingin menargetkan 60% produksi alat kesehatan dalam negeri menggunakan komponen lokal.

“Kalau sekarang masih ada beberapa komponen dari luar negeri tidak apa-apa. Tapi kita tidak bisa melakukan ini terlalu lama. Keinginan kita sekitar 50-60% alat kesehatan dan obat-obatan dari hulu sampai ke hilir harus dikembangkan dan diproduksi di dalam negeri,” kata Menkes.

Baca juga:
Ditjen Farmalkes Bangun Ketahanan dan Kemandirian Alat Kesehatan melalui Pembangunan Ekosistem Alat Kesehatan yang Berkesinambungan

Menkes menyebutkan target tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa alat kesehatan di Indonesia baik yang sudah jadi maupun bahan bakunya masih didominasi impor.

Dikatakan Menkes dukungan dari para produsen dan UMKM sangat penting guna mewujudkan kemandirian bangsa di bidang kesehatan. Salah satunya yang dilakukan oleh PT. D&V International Makmur Gemilang yang bekerjasama dengan PT. Mindray Medical Indonesia untuk memproduksi alat kesehatan elektromedik dalam negeri.

“Saya menyambut baik atas upaya kerja sama joint venture/alih teknologi yang dilakukan oleh PT. D&V International Makmur Gemilang dan PT. Mindray Medical Indonesia”, kata Menkes.

Joint venture/alih teknologi merupakan salah satu metode yang bisa dilakukan untuk percepatan pengembangan industri alat kesehatan di Indonesia dan hal ini bisa diikuti dengan produk-produk alat kesehatan elektromedik lainnya yang dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan, termasuk alat kesehatan dengan teknologi menengah – tinggi, untuk dapat mendorong pencapaian ketahanan dan kemandirian alat kesehatan di Indonesia, pemenuhan kebutuhan alat kesehatan di Indonesia, serta menempatkan Indonesia dalam rantai pasokan global.

Baca juga:
Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) RUU Kesehatan

Menkes berharap dengan adanya produk dalam negeri, dapat memberikan layanan kesehatan dengan harga yang lebih terjangkau. Selain itu Menkes juga menghimbau agar para pengguna alat kesehatan seperti rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, untuk mulai beralih memakai alat kesehatan dalam negeri.

“Dengan menggunakan alat kesehatan dalam negeri maka kita telah ikut berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia dalam memajukan dan mengembangkan industri alat kesehatan dalam negeri serta menguatkan daya saing ekonomi baik secara nasional maupun global”, ujar Menkes.

Pada kesempatan lainnya, Menteri Kesehatan beserta Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian serta Direktur Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan juga melakukan kunjungan kerja ke fasilitas produksi bahan aktif anti oksidan Astaxanthin Evergen Resources. Melalui kunjungan ini, Menkes mendorong peningkatan riset dan pengembangan teknologi bio-medical science untuk mempercepat upaya transformasi kesehatan di Indonesia.

Bagikan

Berita terkait

Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Pelayanan Darah


Selengkapnya
Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggolongan Obat Bahan Alam


Selengkapnya
Kamis, 21 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggunaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan PKRT


Selengkapnya
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI
Gedung Dr. Adhyatma, MPH, Lt. 8 R.817
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Halo Kemkes ✆ 1500567


fb
ig
tw
yt

Pengunjung hari ini: 1.557 | Total pengunjung: 4.288.354 | Online: 18

Profil

    Tentang Farmalkes
    Struktur Organisasi
    Profil Pejabat

Satuan Kerja

    Sekretariat Direktorat Jenderal
    Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
    Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian
    Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
    Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
    Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan

Kategori

    Berita
    Informasi Publik
    Produk Hukum
    Buku dan Pedoman
    Buletin Infarkes
    Infografis
    Juklak/Juknis
    Paparan
✕
© 2023 Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
  • Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id