• Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id
hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90
  • Profil
    • Tentang Farmalkes
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Satuan Kerja
      • Setditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Produksi dan Distribusi Kefarmasian
      • Dit. Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
      • Dit. Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
      • Dit. Pengawasan Alat Kesehatan
    • Profil Pejabat
  • Berita
  • Layanan Publik
    • Kefarmasian
      • SIPNAP
      • e-Monev Katalog Obat
      • e-Pharm
      • e-Licensing
      • e-Report PBF
      • e-Fornas
    • Alat Kesehatan
      • e-Regalkes
      • e-Watch Alkes
      • e-Report Alkes
      • e-Suka
      • Info Alkes & PKRT
      • Sertifikasi Alkes
    • Apoteker
      • SIMPADUPAK
      • SEPAKAT
    • Layanan Data
      • SIMADA
      • e-Desk
  • Informasi Publik
  • Produk Hukum
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Direktur Jenderal
    • Surat Edaran
    • Rancangan Peraturan
  • Publikasi
  • Tautan
    • Kementerian Kesehatan
    • Komite Farmasi Nasional
    • Farmaplus
    • Dinas Kesehatan & Instalasi Farmasi
    • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    • Pelaporan LHKPN
    • Akses Informasi Publik
    • OIC CoE
      • Activities
  • 📞
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
✕

Ditjen Farmalkes Advokasi Penggunaan Fitofarmaka kepada Pemerintah Daerah Regional Barat Indonesia

Kamis, 17 November 2022
Kategori
  • Artikel Kesehatan
  • Berita Utama
Kata kunci
  • Bangga Buatan Indonesia
  • farmalkes
  • fitofarmaka
  • Regional Barat Indonesia

Masyarakat Indonesia banyak mengkonsumsi simplisia tumbuhan obat maupun ekstrak tumbuhan dalam bentuk jamu. Jamu merupakan warisan budaya bangsa Indonesia, berupa ramuan tumbuhan obat yang sudah digunakan secara turun temurun (empiris) yang terbukti aman dan memilliki manfaat bagi kesehatan. Jamu merupakan salah satu dari tiga jenis obat tradisional yang dikategorikan berdasarkan tingkat pembuktian keamanan dan manfaat selain Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka.

Peranan obat tradisional Indonesia amat penting dalam pembangunan kesehatan terkait pendekatan preventif dan promotif untuk memelihara kesehatan dan peningkatan akses masyarakat terhadap obat. Selain digunakan sebagai swamedikasi di masyarakat, Kementerian Kesehatan perlu mendorong penggunaan obat tradisional di fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung dan mengambil peran dalam memperkuat obat tradisional (OHT dan Fitofarmaka) untuk mampu bersaing di tingkat domestik dan global.

Baca juga:
Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan gelar Sosialisasi dan FGD RUU Kesehatan

Penggunaan fitofarmaka di pelayanan kesehatan dapat dilakukan melalui pengadaan dengan dana kapitasi sesuai Permenkes No.21 Tahun 2016 atau dengan dana DAK sesuai dengan Permenkes No.3 Tahun 2022. Dalam hal obat yang dibutuhkan tidak tercantum dalam DOEN dan Fornas, dapat digunakan obat lain termasuk obat tradisional (Fitofarmaka dan OHT) secara terbatas sesuai dengan indikasi medis dan pelayanan kesehatan dengan persetujuan Kadinkes Kabupaten/Kota.

Oleh karena itu diperlukan advokasi kepada para Kepala Dinas Kesehatan maupun stakeholder lainnya untuk dapat memanfaatkan fitofarmaka di fasilitas pelayanan kesehatan dan untuk mensosialisasikan serta mempromosikan penggunaan fitofarmaka kepada kepala dinas kab/kota maupun stakeholder.

Untuk meningkatkan peran serta dan koordinasi antar stakeholder,  Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan melalui Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian perlu melakukan kegiatan Peningkatan Penggunaan Fitofarmaka Kepada Pemerintah Daerah Regional Barat di Hotel Radison Medan pada 10 November 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Asosiasi, dan Praktisi.

Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Agusdini Banun Saptaningsih dalam sambutannya mengungkapkan. “Saat ini terdapat 24 nomor izin edar fitofarmaka dengan 7 indikasi (immunomodulator, tukak lambung, antidiabetes, antihipertensi, melancarkan sirkulasi darah, meningkatkan kadar albumin, dan disfungsi ereksi) dan akan terus ditingkatkan pengembangannya”.

Beliau juga menambahkan bahwa untuk menjamin keberlangsungan produksi dan pengembangan fitofarmaka, perlu didukung dengan peningkatan demand fitofarmaka terutama di fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain diadakan kegiatan webinar, sesi diskusi dan simulasi, dalam kegiatan ini juga terdapat pameran obat-obatan berbahan dasar alam yang telah mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) dan berlabel Fitofarmaka.

Bagikan

Berita terkait

Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Pelayanan Darah


Selengkapnya
Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggolongan Obat Bahan Alam


Selengkapnya
Kamis, 21 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggunaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan PKRT


Selengkapnya
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI
Gedung Dr. Adhyatma, MPH, Lt. 8 R.817
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Halo Kemkes ✆ 1500567


fb
ig
tw
yt

Pengunjung hari ini: 6.280 | Total pengunjung: 4.320.762 | Online: 24

Profil

    Tentang Farmalkes
    Struktur Organisasi
    Profil Pejabat

Satuan Kerja

    Sekretariat Direktorat Jenderal
    Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
    Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian
    Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
    Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
    Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan

Kategori

    Berita
    Informasi Publik
    Produk Hukum
    Buku dan Pedoman
    Buletin Infarkes
    Infografis
    Juklak/Juknis
    Paparan
✕
© 2023 Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
  • Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id