Persiapan, pencegahan dan respons Indonesia terhadap pandemi yang akan datang serta penguatan terhadap resiliensi sistem rantai pasok kefarmasian perlu mendapatkan perhatian khusus.
Pada awal masa pandemi COVID-19, Indonesia mengalami kesulitan mengakses produk obat dan bahan baku obat dikarenakan adanya kebijakan lockdown yang diterapkan oleh negara-negara untuk mengantisipasi dampak penyebaran COVID-19, pembatasan pergerakan barang dan orang, maupun pembatasan ekspor dari negara produsen bahan baku obat untuk global yaitu China dan India yang disebabkan oleh adanya peningkatan kebutuhan obat.
Sebagai upaya meningkatkan resiliensi sistem rantai pasok kefarmasian di Indonesia, Kementerian Kesehatan telah mencanangkan transformasi sistem ketahanan kesehatan, dengan target produksi lokal 14 vaksin program dan top 10 obat pada tahun 2024.
Selain itu penguatan terhadap produksi lokal obat esensial termasuk produk darah, produk biologi lainnya, serta fitofarmaka dan obat herbal terstandar (OHT) dalam rangka pengembangan dan pemanfaatan kekayaan alam Indonesia melalui penerapan evidence-based medicine juga terus didorong untuk dikembangkan dan ditingkatkan penggunaannya di dalam negeri.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah telah menyiapkan skema insentif fiskal dan non fiskal yang dapat dimanfaatkan oleh industri baik dalam rangka mendukung kegiatan riset maupun investasi untuk meningkatkan infrastruktur industri kefarmasian Indonesia. Pemerintah juga senantiasa berupaya untuk membangun iklim berusaha yang kondusif dengan mengutamakan penggunaan produk dalam negeri sebagai bentuk keberpihakan dan kepastian pasar bagi industri. Bertempat di Jakarta pada 22 November 2022, Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan melalui Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian menyelenggarakan kegiatan Workshop Peningkatan Kapasitas Penanggung Jawab Teknis Sarana Produksi Obat, Obat Tradisional dan Kosmetika sebagai salah satu bentuk pembinaan yang komprehensif dari Kementerian Kesehatan.

Dalam laporannya, Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Agusdini Banun Saptaningsih menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan luring yang dihadiri oleh 50 Penanggung Jawab Teknis dari industri farmasi, industri dan usaha obat tradisional, industri kosmetika sebagai peserta, para Narasumber, Moderator, Ketua organisasi profesi dan pimpinan asosiasi industri, serta perwakilan Kementerian Kesehatan.
“Pertemuan ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan daya saing obat, obat tradisional dan kosmetika melalui peningkatan kapasitas penanggung jawab teknis di sarana produksi obat, obat tradisional dan kosmetika, terutama dalam menjamin keamanan, khasiat dan mutu sediaan farmasi yang diproduksi”, kata Direktur.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alkes L. Rizka Andalucia berkesempatan membuka kegiatan ini secara virtual menyampaikan, pertumbuhan dan peningkatan industri sediaan farmasi harus tetap memperhatikan penerapan standar untuk menjamin aspek keamanan, khasiat dan mutu sediaan farmasi yang diproduksi. “Dengan diterapkannya aspek tersebut, diharapkan produk yang dihasilkan tetap konsisten, sehingga kesehatan masyarakat tetap terjaga. Penanggung jawab teknis di sarana produksi obat, obat tradisional dan kosmetika berperan penting dalam menghasilkan sediaan farmasi yang aman, berkhasiat dan bermutu”, kata Dirjen.
