Pada 25 Januari 2023 lalu dalam acara penandatanganan Perjanjian Kinerja Menteri Kesehatan dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin memberikan arahan untuk setiap unit melakukan terobosan baru dalam memperbaiki kinerja Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan hal tersebut Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan menuangkan indikator tambahan pada perjanjian kinerja tahun 2023 yang ditandatangani pada 27 Januari 2023. Penandatanganan perjanjian kinerja eselon I dengan eselon II, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dan wujud komitmen dalam melaksanakan agenda Transformasi Kesehatan yang tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan melalui Permenkes Nomor 13 Tahun 2022.

Dalam laporannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dita Novianti menyampaikan, perjanjian kinerja yang telah disusun berpedoman pada Permenpan RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja Dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, dimana di dalamnya disebutkan selain indikator kinerja utama yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing eselon II, diperbolehkan menambah indikator kinerja lain yang relevan.
Pada Perjanjian Kinerja tahun 2023 ini Ditjen Kefarmasian dan Alkes melakukan perubahan dengan memasukkan beberapa indikator kinerja lain yang relevan dan strategis untuk masyarakat, namun juga tetap menargetkan indikator kinerja kegiatan yang sesuai tugas dan fungsi di lingkungan Ditjen Kefarmasian dan Alkes. Perjanjian kinerja yang dilakukan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja terhadap penggunaan anggaran dalam mewujudkan transformasi sistem kesehatan.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alkes L. Rizka Andalucia menyampaikan kembali amanat yang disampaikan oleh Presiden RI pada acara penyerahan DIPA 2023 kepada Menteri Kesehatan dan seluruh pimpinan kementerian/lembaga lainnya, bahwa “Kita harus mengendalikan secara detail belanja yang ada, jangan terjebak rutinitas. Tidak ada program kementerian yang tidak bersinggungan dengan kementerian lain, oleh karena itu harus kerja bersama secara terintegrasi, tidak sektoral dan berjalan sendiri-sendiri”.
Oleh karena itu, Dirjen berharap kepada Bapak dan Ibu Direktur di lingkungan Ditjen Kefarmasian dan Alkes untuk memiliki komitmen yang kuat untuk mencapai target-target di Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan pada tahun 2023 secara efektif dan efisien.
“Saya sangat berharap pelaksanaan kegiatan tahun 2023 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya serta kegiatan yang kita laksanakan dapat lebih tepat sasaran, dan berorientasi kepada pelayanan dan kepentingan rakyat”, ucap Dirjen.
