Jakarta, 15 Maret 2023. Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan telah melaksanakan Public Hearing RUU Kesehatan Substansi Kefarmasian dan Alat Kesehatan hari kedua secara hybrid.
Agenda pada hari kedua di sesi 1 membahas dan menerima masukan terkait Pelayanan Darah (Fraksionasi Plasma UTD) yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, L. Rizka Andalucia.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono berkesempatan hadir dan memberikan arahan pada kegiatan ini.
“Beberapa hal terkait draft Rancangan Undang Undang Kesehatan harus up to date, mengikuti dengan perkembangan jaman dan mengatur efisiensi birokrasi. Tujuan utama dari public hearing ini adalah menerima masukan dari stakeholder yang ada”, kata Wamenkes
Lebih lanjut Wamenkes menyampaikan perubahan RUU Kesehatan ini dimaksudkan untuk memberikan manfaat seluas-luasnya untuk regulasi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan demi kepentingan masyarakat.
“Saya harap Bapak Ibu dapat memberikan masukan dan mensosialisasikan bahwa tujuan untuk melakukan revisi terhadap Rancangan Undang Undang Kesehatan ini melibatkan seluruh komponen masyarakat sehingga Undang Undang ini dapat menjadi milik bersama untuk kepentingan bersama”, ucap Wamenkes.
Pada sesi ini dilibatkan stakeholder terkait seperti BKPM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, BPOM, PMI, Asosiasi dan Organisasi Profesi, UTD RS Vertikal di Jakarta, BUMN Farmasi, Industri Farmasi, Dinas Kesehatan, UTD Rumah Sakit, UTD PMI serta Tim Ahli seperti Prof. Dr. dr. Herkutanto, SpF(K), SH, LLM, FACLM, Dr. dr. Yuyun SM Soedarmono, M.S, dan Dr. dr. Teguh Triyono, M.Kes., Sp.PK(K).

Agenda pada sesi ke 2 membahas dan menerima masukan terkait Obat Bahan Alam yang disampaikan oleh Direktur Produksi dan Distribus Kefarmasian, Agusdini Banun Saptaningsih
Pada sesi ini dilibatkan stakeholder terkait seperti Kemenko PMK, Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, BAPPENAS, BPOM, BRIN, Akademisi, Organisasi Profesi, Pelaku Usaha, Komite Nasional Seleksi Fitofarmaka, Komite Saintifikasi Jamu, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Vertikal dan RSUD seluruh Indonesia.
Melalui kegiatan hari kedua ini Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, L. Rizka Andalucia menyampaikan apresiasi untuk semua masukan yang diberikan pada kegiatan public hearing RUU Kesehatan dari seluruh stakeholder terkait.

“Masukan membangun untuk kita bersama agar RUU Kesehatan ini dapat digunakan dan diimplementasikan secara bersama untuk perbaikan pelayanan kesehatan”, kata Dirjen.