Kementerian Kesehatan, sebagai koordinator wakil pemerintah untuk RUU Kesehatan, mulai menyusun Daftar Isian Masukan (DIM) Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan.
Presiden telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR. Menteri lain yang ditunjuk termasuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan sebagai salah satu unit utama di lingkungan Kementerian Kesehatan telah melaksanakan Public Hearing RUU Kesehatan Substansi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Hari Ke-3 pada 16 Maret 2023 di Jakarta secara hybrid.
Agenda pada hari ketiga di sesi 1 membahas dan menerima masukan terkait Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Substansi Obat) yang disampaikan oleh Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Roy Himawan.
Pada sesi ini dilibatkan stakeholder terkait seperti Kantor Staf Presiden, Deputi III Bidang Perekonomian; Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi; Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; Kemenko PMK; Kementerian Luar Negeri; Kementerian Keuangan; Kementerian BUMN; BAPPENAS; Kementerian Perindustrian; Kementerian Perdagangan; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kementerian Pertanian; Kementerian Investasi/BKPM; stakeholder terkait di Kementerian Kesehatan; BRIN; BPOM; BPJS Kesehatan; LKPP; BPJHP; Organisasi Profesi; Industri Farmasi; Dinas Kesehatan Provinsi; Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia; serta praktisi ahli seperti Dra. Maura Linda Sitanggang, Apt., Ph.D., Dra. Engko Sosialine Magdalene, Apt., M.Bio Med., Dra. Lucky S. Slamet, Apt., MSc, Dr. Roy Sparingga, M.App . Sc, Prof. Dr. Rianto Setiabudi, SpFK, Mario Apriliansyah, ST., MT., MM., dan Drs. Pre Agusta Suswantoro, MBA., Apt.
Pada sesi ke 2 membahas dan menerima masukan terkait Pengamanan Sediaan Farmasi Alat Kesehatan dan PKRT (Aspek Produk) yang disampaikan oleh Direktur Pengawasan Alat Kesehatan, Eka Purnamasari.
Sesi ini melibatkan stakeholder terkait seperti Kantor Staf Presiden, Deputi III Bidang Perekonomian; Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi; Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; Kemenko PMK; Kementerian Luar Negeri; Kementerian Keuangan; Kementerian BUMN; BAPPENAS; Kementerian Perindustrian; Kementerian Perdagangan; Kementerian Pertanian; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kementerian Investasi/ BKPM; stakeholder terkait di lingkungan Kementerian Kesehatan; BRIN; BPOM; BSN; BAPETEN; BNN; BPJHP; Organisasi Profesi/Asosiasi Pelaku Usaha; Dinas Kesehatan Provinsi; Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia; serta praktisi ahli seperti Dra. Maura Linda Sitanggang, Apt., Ph.D., Dra. Engko Sosialine Magdalene, Apt., M.Bio Med., Dra. Lucky S. Slamet, Apt., MSc, Dr. Roy Sparingga, M.App . Sc, Mario Apriliansyah, ST., MT., MM., Drs. Pre Agusta Suswantoro, MBA., Apt.
Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, L. Rizka Andalucia turut hadir pada pelaksanaan public hearing RUU Kesehatan hari ketiga ini. Dirjen menyampaikan draft RUU Kesehatan ini murni draf dari DPR untuk dibahas bersama, masukan-masukan kemudian diperkuat dengan pembahasan DIM dan sinkronisasi sebelum disampaikan ke Presiden.