Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI melalui Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian melaksanakan pertemuan koordinasi dalam rangka pemantauan dan supervisi kualitas pengelolaan logistik termasuk persiapan switch IPV2 dan introduksi vaksin baru di Kota Pontianak pada 15-18 November 2023 lalu.
Tujuan pertemuan ini adalah untuk memastikan ketersediaan vaksin imunisasi rutin, lanjutan dan logistik penunjang vaksinasi, serta meningkatkan kualitas pengelolaan vaksin di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pengelolaan vaksin dan logistik vaksinasi memegang peranan penting dalam menjamin masyarakat memiliki akses terhadap pelayanan Kesehatan. Vaksin merupakan produk yang sensitif terhadap temperatur. Untuk menjaga kualitas vaksin dengan baik, diperlukan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan dalam melakukan pengelolaan logistik vaksinasi.
Indonesia telah dinyatakan Bebas Polio (Eradikasi Polio) oleh World Health Organization (WHO) pada tahun 2014. Tantangan kita saat ini adalah mempertahankan status bebas polio tersebut dengan melaksanakan seluruh strategi yang telah menjadi komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Dunia Bebas Polio pada tahun 2026.
Penyakit polio dapat dicegah dengan pemberian imunisasi polio lengkap sebelum anak genap berusia 1 tahun. Pemerintah telah mencanangkan pemberian imunisasi IPV2 secara nasional sebagai bentuk perlindungan optimal bagi anak-anak di Indonesia terhadap polio.
Berdasarkan jadwal imunisasi nasional, saat ini imunisasi polio lengkap terdiri dari 4 dosis imuninasi bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV) yang diberikan dalam bentuk tetes dan 1 dosis imunisasi Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) yang diberikan dalam bentuk suntikan.
Pemerintah secara bertahap akan menambahkan dosis kedua imunisasi IPV (IPV2) ke dalam jadwal imunisasi rutin untuk memaksimalkan perlindungan terhadap polio,
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, L. Rizka Andalusia dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Kab/Kota atas peran aktifnya melakukan pengelolaan vaksin dan logistik penunjang dengan baik. Apresiasi juga diberikan kepada mitra pembangunan yaitu GAVI dan UNDP-SMILE atas bantuan dan kerjasamanya dalam mensukseskan pelaksaanan program vaksinasi di Indonesia (15/11).
Pada kesempatan ini, Dirjen Rizka juga menekankan beberapa hal kepada Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota yaitu “Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengelola vaksin dan logistik penunjang vaksinasi secara terpadu di Instalasi Farmasi, segera lakukan sinkronisasi data vaksin COVID-19 rusak dan/atau kedaluwarsa hingga periode 31 Desember 2023, menyampaikan surat kesiapan penarikan Vaksin COVID-19 rusak dan/atau kedaluwarsa paling lambat tanggal 30 November 2023, dan berkomitmen menggunakan aplikasi SMILE untuk pencatatan dan pelaporan stok dan transaksi logistik vaksinasi secara real time” tegas Rizka.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian, Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Direktorat Pengelolaan Imunisasi, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Inspektorat Jenderal Kemenkes, Badan POM, Kementerian Lingkungan Hidup, Tim DTO dan Tim SMILE serta Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota.