Menteri Kesehatan RI, Budi G. Sadikin melaksanakan groundbreaking pembangunan fasilitas plasma fraksionasi PT Triman di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada selasa (05/12/2023).
Pembangunan pabrik fraksionasi ini merupakan kerjasama antara Kementerian Kesehatan dengan Palang Merah Indonesia, PT Triman – Green Cross Biopharma Corp dan PT Medquest Mitra Indonesia.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dalam sambutannya mengatakan, Groundbreaking Fasilitas Plasma Fraksionasi PT Triman dilaksanakan, mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. HK.01.07/MENKES/1349/2023, dimana telah ditetapkan PT. Triman – GC Biopharmas Corp sebagai Fasilitas Fraksionasi Plasma.
Menkes berharap dengan keberadaan pabrik fraksionasi plasma pertama di Indonesia, akan memenuhi kebutuhan produk plasma di Indonesia. “Saat ini, kebutuhan fraksionasi plasma terus meningkat, baik di tingkat global maupun nasional” ungkapnya.
“Pemerintah akan memperkuat dari sisi kebijakan dan mempermudah suplai bahan baku, standardisasi bahan baku, dan melakukan pembinaan kepada para supplier plasma agar jumlahnya lebih banyak”, tegas Menkes.
Fraksionasi Plasma adalah pemilahan derivat plasma menjadi produk plasma dengan menerapkan teknologi dalam pengolahan darah. Produk Plasma atau disebut juga dengan Produk Obat Derivat Plasma (PDOB) adalah sediaan jadi hasil fraksionasi plasma yang memiliki khasiat sebagai obat.
Produk Obat Derivat Plasma antara lain pertama, Albumin yang mengobati atau mencegah syok pada individu dengan luka parah, pendarahan, operasi atau terbakar.
Selain itu albumin mendukung pertumbuhan dan perbaikan jaringan, dan membantu dalam pembuangan cairan selama dialisis.
Kedua, Immunoglobulin yang digunakan untuk penanganan terhadap berbagai kondisi imunodefisiensi dan sejumlah kondisi lainnya yang berkaitan dengan lemahnya pertahanan tubuh seperti pada kondisi autoimun, infeksi, dan inflamasi.
Ketiga, faktor VIII untuk pengobatan terhadap hemofilia, mendukung pembentukan bekuan darah yang normal dan mencegah pendarahan berlebih.
Produk derivate plasma banyak digunakan oleh industri farmasi untuk terapi penyakit kronis dan pengobatan pasien kritis. Namun sayangnya, hingga kini Indonesia masih bergantung kepada produk import dalam memenuhi kebutuhan obat derivat plasma tersebut.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia yang telah mulai merealisasikan pembangunan fraksionasi plasma di Indonesia. “Rencana pembangunan pabrik ini sebenarnya sudah diinisiasi sejak 15 tahun lalu tetapi baru dapat terealisasi tahun ini” ujarnya. “Saya mengharapkan agar fasilitas fraksionasi plasma dapat dilaksanakan secara optimal dengan melibatkan banyak pihak, sehingga target untuk memenuhi kebutuhan plasma darah sebesar 400 ribu liter pada tahun 2025 dapat tercapai”. pungkas Jusuf Kalla.