Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Teknis Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dr. L. Rizka Andalucia, melakukan kunjungan ke kantor Pharmaceutical and Medical Devices Agency (PMDA) Jepang pada tanggal 22 April 2024. Kunjungan tersebut diterima dengan hangat oleh Chief Executive PMDA, Fujiwara Yasuhiro, MD, Ph.D., Associate Executive Director for International Regulatory Affairs, Yasuda Naoyuki, MD, Ph.D., Office Director of Asia Training Center, Dr. Endo Ayumi, dan Coordinator Division of Asia II Office of International Program, Dr. Ishida Hayato. Kesempatan ini merupakan pertemuan pertama secara langsung antara kedua pimpinan tertinggi dua national regulatory authorities (NRA) ini. Agenda penguatan kapasitas regulator alat kesehatan menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut.
Menindaklanjuti penandatangan MoU dan penugasan dua administrator kesehatan Kementerian Kesehatan ke PMDA sejak 2 April 2024 selama setahun ke depan dalam rangka long-term training program, Dirjen Farmalkes menyampaikan pentingnya program ini bagi Indonesia yang sedang membangun ketahanan alat kesehatan melalui pembangunan ekosistem yang mendukung inovasi untuk melakukan eksplorasi di bidang regulatory dari PMDA sebagai salah satu stringent regulatory authority (SRA).
Terkait upaya Kementerian Kesehatan yang sedang mendorong proton beam therapy dalam pengobatan kanker, kedua trainees diharapkan untuk dapat mempelajari regulatory assessment dari alat kesehatan ini, di samping juga radionuclide therapy, mengingat Jepang memiliki dua produsen proton beam therapy besar, yaitu Hitachi dan Sumitomo.
Dr. Fujiwara menyampaikan bahwa proton beam therapy merupakan teknologi kesehatan dengan investasi besar, sehingga harus diiringi pula dengan mempelajari health technology assessment (HTA). Selain itu, Dirjen Farmalkes juga menyampaikan agar terbuka kesempatan bagi trainees untuk mempelajari pharmaceutical regulatory science, seperti Advanced Therapy Medicinal Product (ATMP) dalam rangka knowledge sharing dengan BPOM, atau turut membuka kesempatan bagi evaluator dari BPOM untuk mengikuti program long-term training program sebagaimana kesepakatan yang sedang dijalankan antara Kementerian Kesehatan dengan PMDA.
Selama berada di Jepang, Dr. L. Rizka Andalucia juga mengikuti PMDA-ASEAN Reliance Meeting sebagai salah satu pembicara, dan menghadiri Indonesia-Japan bilateral meeting untuk membahas kerja sama PMDA dengan BPOM dalam peningkatan kapasitas regulator di bidang farmasi.