Perkembangan teknologi kesehatan yang pesat membawa harapan yang besar pada keberhasilan suatu terapi namun juga memiliki tantangan bagi Indonesia, yaitu kemungkinan terjadi peningkatan biaya kesehatan.
Untuk memastikan bahwa teknologi kesehatan yang diadopsi memberikan manfaat optimal khususnya bagi masyarakat, diperlukan informasi yang mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti terkait efektivitas dan efisiensi yang dikaitkan dengan sumber daya yang ada agar berkelanjutan dan adil.
Sebagai salah satu upaya strategis pemerintah dalam mewujudkan komitmen peningkatan akses kepada masyarakat, terhadap obat dan teknologi medis yang aman, efektif, dan efisien, diperlukan Penilaian Teknologi Kesehatan atau Health Technology Assessment (HTA).
Jum’at, 18 Oktober 2024, Kementerian Kesehatan secara resmi meluncurkan Proses Bisnis Health Technology Assessment (HTA) Satu Pintu Satu Standar di Jakarta.
Peluncuran ini dilakukan oleh Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin didampingi oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan L. Rizka Andalucia serta Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Syarifah Liza Munira.
![](https://192.168.52.37/wp-content/uploads/2024/10/2-1024x683.jpg)
Dalam laporannya, Dirjen Kefarmasian dan Alkes menyampaikan, Proses HTA satu pintu dan satu standar ini merupakan penggabungan antara proses seleksi obat dan seleksi teknologi medis dengan mekanisme kajian HTA yang diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih efisien, efektif, akuntabel, dan terintegrasi.
Hal ini juga dapat mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara Kementerian Kesehatan, akademisi, industri farmasi dan alat kesehatan, penyedia layanan kesehatan, serta stakeholder lainnya dalam meningkatkan inovasi kesehatan serta mempercepat akses masyarakat terhadap obat dan teknologi medis yang lebih baik dan terjangkau.
“Kami mengharapkan pemilihan teknologi kesehatan ini menerapkan teknologi-teknologi atau metode-metode yang kuat, transparan, dan relevan. Masukan dari semua pihak sangat berharga bagi kami semua untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan bukti ilmiah yang kuat dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rizka.
Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin menjelaskan, penilaian Health Technology Assessment (HTA) adalah pendekatan ilmiah untuk membantu Kemenkes dalam pengambilan keputusan terkait adopsi teknologi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
![](https://192.168.52.37/wp-content/uploads/2024/10/3-1024x683.jpg)
Melalui HTA, diharapkan pengambilan keputusan terkait teknologi medis, baik obat-obatan maupun alat kesehatan, menjadi lebih tepat sasaran sehingga anggaran kesehatan dapat digunakan secara optimal dan masyarakat mendapat perawatan yang lebih baik.
“Bukan hanya obat-obatan, tapi juga prosedur klinis serta alat-alat kesehatan. Kita harus melakukannya dengan lebih cepat, jadi saya minta untuk mengubah prosedur dan mengadopsi dari negara lain yang telah sukses menerapkannya seperti Singapura. Obat-obatan, prosedur, dan alat kesehatan yang masuk harus berkualitas terbaik, dengan harga terjangkau dan relatif cepat,” tambah Menkes.