Penyelenggaraan upaya kesehatan dipengaruhi oleh tiga komponen utama, yaitu obat, alat kesehatan dan tenaga kesehatan. Ketiga komponen tersebut harus tersedia dalam kondisi yang terjangkau, bermutu dan berkualitas.
Dengan mengoptimalkan mutu serta penggunaan alat kesehatan yang diproduksi dalam negeri, Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan ketahanan alat kesehatan melalui Transformasi Kesehatan.
Direktur Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan, Dede Mulyadi, menyatakan bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan upaya kesehatan yang berhasil guna dan tepat guna, khususnya komponen obat dan alat kesehatan, diperlukan koordinasi di semua sektor pendukungnya.
Untuk itu, pada 28 hingga 29 November 2024, Ditjen Farmasi dan Alat Kesehatan melalui Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan melaksanakan kegiatan Koordinasi Lintas Sektor dan Analisa Evaluasi Inspeksi Dalam Rangka Penguatan Mutu Alat Kesehatan sebagai upaya untuk meningkatkan kolaborasi antar-stakeholder yang berperan dalam menjamin alat kesehatan yang berkualitas.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Alana Solo, Kabupaten Karanganyar, ini mencakup seminar dan diskusi dari beberapa narasumber, pameran alat kesehatan dalam negeri, serta business matching yang melibatkan para stakeholder terkait yaitu Rumah Sakit, serta Produsen Alat Kesehatan Dalam Negeri.
Rangkaian pembahasan pada kegiatan mencakup implementasi Formularium Nasional, regulasi SAS Obat dan SAS Alat Kesehatan, serta Uji Klinis Alat Kesehatan dan Penguatan Keamanan, Mutu, dan Manfaat Alat Kesehatan di Rumah Sakit. Hal ini diharapkan dapat menjadi rujukan yang dapat diimplementasikan dengan baik di satuan kerja masing-masing, sehingga berbagai kendala yang dihadapi terkait hal tersebut dapat diminimalisir untuk ke depannya.
Selain itu, terdapat pula paparan dari asosiasi alat kesehatan terkait peran penjaminan mutu alat kesehatan di tahap Pre-Market dan Post-Market, yang disampaikan oleh perwakilan ASPAKI, GAKESLAB, dan HIPELKI. Diharapkan, perwakilan dari rumah sakit dapat memahami peran asosiasi dalam mendukung pengembangan alat kesehatan dalam negeri yang lebih baik.
Plh. Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, Heri Radison, dalam arahannya fokus membahas pengembangan mutu alat kesehatan yang telah dilakukan dalam berbagai tahapan pre-market dan post-market, yang meliputi tahap pengembangan produk, perencanaan, pengadaan, penggunaan, pelaporan, serta pemeliharaan alat kesehatan.
Lebih lanjut, Heri menyampaikan bahwa dalam tahap awal pengembagan produk alat kesehatan, rumah sakit memiliki peran penting dalam memperkuat pelaksanaan uji klinik alat kesehatan, yang merupakan salah satu penjaminan mutu alat kesehatan.
Selain itu, dalam peningkatan dan produksi penggunaan alat kesehatan dalam negeri perlu dicermati terkait evaluasi penggunaan alat kesehatan dalam negeri pada tahap post-market. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan mutu alkes dalam negeri melalui perbaikan yang harus dilakukan oleh produsen dari hasil evaluasi tersebut.
“Upaya peningkatan mutu alat kesehatan dalam negeri adalah hal penting yang wajib kita wujudkan bersama, agar produk dapat semakin diterima oleh pengguna. Dalam hal ini juga dibutuhkan peran laboratorium uji dalam mendukung penjaminan keamanan, mutu dan manfaat alat kesehatan melalui pengujian alat kesehatan”, kata Heri.
Upaya ini harus dilakukan secara bersama dan berkesinambungan. Heri berharap melalui kegiatan ini dapat dilakukan koordinasi lintas sektor agar terjalin hubungan yang harmonis antar penyedia dengan pengguna, sehingga alat kesehatan dalam negeri dapat digunakan secara maksimal dan diproduksi sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan di Indonesia.