Semarang, 7 Oktober 2026
Kementerian Kesehatan terus berkomitmen mendorong kemandirian dan ketahanan sektor kesehatan nasional melalui penguatan layanan kesehatan primer. Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan kegiatan “Matchmaking Hilirisasi Riset dan Inovasi Alat Kesehatan Dalam Negeri untuk Pelayanan Kesehatan Primer Tahun Anggaran 2026” yang berlangsung di Semarang, pada 7 Oktober 2026.
Pertemuan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk menjembatani kesenjangan antara dunia riset/akademisi dengan industri alat kesehatan, guna mengatasi tantangan “valley of death” di mana banyak prototipe hasil penelitian gagal masuk ke tahap produksi massal akibat kendala pembiayaan, skala industri, kepastian pasar, hingga proses regulasi.
Forum matchmaking ini menjadi penting karena mempertemukan peneliti dan industri secara langsung. Sebanyak 19 inovasi dari peneliti berhasil dipertemukan langsung dan mendapatkan tanggapan serta komitmen dari pihak industri, asosiasi, dan para pakar. Diskusi yang dilakukan diharapkan tidak hanya membahas keunggulan ilmiah suatu inovasi, tetapi juga melihat kesiapan teknologi, pengembangan, potensi pemanfaatan, aspek regulasi, kelayakan produksi, kebutuhan pasar, serta bentuk kerja sama yang dapat ditindaklanjut.
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, L. Rizka Andalusia, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa penguatan Transformasi Kesehatan pada Integrasi Layanan Primer (ILP) di Puskesmas, Pustu, dan Posyandu membutuhkan ketersediaan alat kesehatan yang tahan lama, terjangkau, mudah dirawat, serta sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.

“Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Per 30 Juni 2026, kita telah memiliki lebih dari 740 produsen alat kesehatan dalam negeri yang memproduksi 510 jenis produk. Dalam satu dekade terakhir, izin edar alkes dalam negeri melonjak hingga 7 kali lipat, dari 2.862 menjadi 19.449 izin edar. Namun, tantangan kita ke depan bukan hanya memproduksi lebih banyak, tetapi menghasilkan inovasi yang tepat guna, mudah dirawat, dan suku cadangnya tersedia,” ujar L. Rizka Andalusia.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian pasar bagi produk alat kesehatan dalam negeri melalui prioritas pengadaan dan penetapan dalam e-Katalog, percepatan izin edar tanpa mengabaikan aspek keamanan dan mutu, serta penyambungan inovasi dengan skema pembiayaan yang ada.
“Ukuran keberhasilan kita bukanlah seberapa banyak MoU yang ditandatangani hari ini, melainkan ketika alat kesehatan karya anak bangsa benar-benar dapat dimanfaatkan di Puskesmas, Pustu, dan Posyandu untuk melayani masyarakat hingga ke pelosok negeri,” tegas Direktur Ketahanan Farmasi dan Alat Kesehatan saat menutup forum secara resmi.
Pemerintah terus berupaya memberikan fasilitasi sesuai kewenangan, baik dari sisi regulasi dan kebijakan, pengembangan dan uji klinik, kolaborasi peneliti dengan industri, maupun proses menuju perizinan sarana dan produk. Dengan harapan terbentuknya ekosistem yang mampu menciptakan inovasi, mengembangkan dan menguasai teknologi, menghilirkan hasil riset, serta menghasilkan alat kesehatan yang benar-benar dibutuhkan Indonesia.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Perindustrian (P3DN), LPDP Kementerian Keuangan, Inspektorat Jenderal Kemenkes, pimpinan Perguruan Tinggi dan Poltekkes, mitra pembangunan (termasuk MDTF), serta jajaran pengurus asosiasi industri seperti ASPAKI, GAKESLAB, dan HIPELKI.


















