Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian menjelaskan tata cara pembinaan dan pengawasan serta tindak lanjut yang perlu dilaksanakan dalam upaya pembinaan dan pengawasan, termasuk pemberian sanksi administratif. Pedoman ini diharapkan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan kefarmasian serta untuk pengambilan keputusan jika terjadi masalah atau kendala dalam penerapan peraturan.
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian
1 dokumen 1.97 MB