• Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id
hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90
  • Profil
    • Tentang Farmalkes
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Satuan Kerja
      • Setditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Produksi dan Distribusi Kefarmasian
      • Dit. Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
      • Dit. Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
      • Dit. Pengawasan Alat Kesehatan
    • Profil Pejabat
  • Berita
  • Layanan Publik
    • Kefarmasian
      • SIPNAP
      • e-Monev Katalog Obat
      • e-Pharm
      • e-Licensing
      • e-Report PBF
      • e-Fornas
    • Alat Kesehatan
      • e-Regalkes
      • e-Watch Alkes
      • e-Report Alkes
      • e-Suka
      • Info Alkes & PKRT
      • Sertifikasi Alkes
    • Apoteker
      • SIMPADUPAK
      • SEPAKAT
    • Layanan Data
      • SIMADA
      • e-Desk
  • Informasi Publik
  • Produk Hukum
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Direktur Jenderal
    • Surat Edaran
    • Rancangan Peraturan
  • Publikasi
  • Tautan
    • Kementerian Kesehatan
    • Komite Farmasi Nasional
    • Farmaplus
    • Dinas Kesehatan & Instalasi Farmasi
    • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    • Pelaporan LHKPN
    • Akses Informasi Publik
    • OIC CoE
      • Activities
  • 📞
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
✕

Pertemuan Percepatan Peningkatan Mutu Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Perawatan di Sulawesi Tengah

Kamis, 18 September 2014
Kategori
  • Berita Utama
Kata kunci
  • pelayanan
  • puskesmas

Pada tanggal 9 s.d 12 September 2014, Direktorat Bina Pelayanan Kefarmasian mengadakan kegiatan Pertemuan Percepatan Peningkatan Mutu Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas Perawatan Di Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Swiss-Bellhotel Silae, Palu, Sulawesi Tengah

Dengan berkembangnya paradigma pelayanan Kefarmasian dari Drug Oriented menjadi Patient Oriented, maka Pertemuan Percepatan Peningkatan Mutu Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas Perawatan ini merupakan salah satu acara untuk mensosialisasikan kepada Kepala Puskesmas, tentang pentingnya peningkatan pengetahuan mutu Pelayanan Kefarmasian oleh Apoteker atau Pengelola Obat untuk di terapkan di Puskesmas.

Pertemuan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan kefarmasian serta pembelajaran bagi para Apoteker/Tenaga Teknis Kefarmasian di Puskesmas melalui kegiatan Percepatan Peningkatan Mutu Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Perawatan
Undang-undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa praktik kefarmasian dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,  begitu pula halnya dengan terbitnya PP 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, peran Apoteker sangat diperlukan pada fasilitas kesehatan sebagai tenaga yang professional dibidang Pelayanan Kefarmasian.

Baca juga:
Tingkatkan Jumlah Transaksi Alat Kesehatan Dalam Negeri di Regional Tengah Indonesia, Ditjen Farmalkes Menggelar Business Matching dan Pameran Alat Kesehatan Produksi Indonesia

Akan tetapi masih banyak puskesmas di Indonesia, dimana tugas-tugas yang berhubungan dengan obat (baik distribusi atau penggunaan obat) belum dilaksanakan oleh Apoteker atau Tenaga Kefarmasian. Dengan perubahan paradigma tadi, maka Apoteker sangat diharapkan untuk ikut berperan dalam mendukung patient safety.

Oleh karena itu dalam mendukung perubahan paradigma Patient Safety, berarti Apoteker harus turut serta dalam melaksanakan pelayanan Kefarmasian yang langsung pada pasien. Kegiatan yang dilakukan dalam pelayanan kefarmasian antara lain memberikan informasi obat. Pasien berhak memperoleh informasi obat agar tidak terjadi penyalahgunaan obat atau kesalahan penggunaan obat.

Dalam mendukung terbitnya Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, serta adanya perubahan paradigma Pelayanan Kefarmasian dari drug oriented menjadi patient oriented, serta diperlukannya apoteker dalam mendukung pelaksanaan JKN, maka apoteker sebagai tenaga profesi kefarmasian mempunyai tanggung jawab memberikan pelayanan kefarmasian  yang baik.
YFR_9787s

Baca juga:
Advokasi dan Pendampingan Wilayah Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan di Provinsi Bengkulu

Kegiatan ini dilaksanakan melalui pertemuan dengan diikuti oleh 59 orang (dari 4 Dinkes Kab/Kota dan 19 Puskesmas), yang terdiri dari Kepala Puskesmas dan Pengelola Obat, serta undangan dari organisasi profesi (PD IAI Sulawesi Tengah).

Narasumber yang terlibat dalam kegiatan ini diantaranya dari Dit.Bina Yanfar, Praktisi dari Universitas Surabaya, Psikolog Klinis, dari AKFAR Bumi Husada, Kepala Puskesmas dan Apoteker Puskesmas Kurai Taji dan Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk paparan dan diskusi dengan narasumber dan di lanjutkan dengan praktek lapangan di Puskesmas Bulili. Adapun praktek lapangan pelayanan kefarmasian ini dilakukan oleh para peserta Pengelola Obat dari puskesmas yang diundang.

Baca juga:
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PNS dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Ditjen Farmalkes

Dari kegiatan ini ini diharapkan dapat berlanjut dengan pelaporan yang baik dan berjenjang dari puskesmas ke Dinkes kab/kota/provinsi yang selanjutnya menjadi praktek rutin Apoteker di Puskesmas, dalam rangka menunjang pelaksanaan Percepatan Peningkatan Mutu Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Perawatan agar di peroleh hasil yang lebih optimal.

Bagikan

Berita terkait

Selasa, 3 Oktober 2023

Indonesia Jalin Kerjasama Global Untuk Percepatan Produksi Vaksin


Selengkapnya
Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Pelayanan Darah


Selengkapnya
Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggolongan Obat Bahan Alam


Selengkapnya
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI
Gedung Dr. Adhyatma, MPH, Lt. 8 R.817
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Halo Kemkes ✆ 1500567


fb
ig
tw
yt

Pengunjung hari ini: 1.729 | Total pengunjung: 4.348.520 | Online: 14

Profil

    Tentang Farmalkes
    Struktur Organisasi
    Profil Pejabat

Satuan Kerja

    Sekretariat Direktorat Jenderal
    Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
    Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian
    Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
    Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
    Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan

Kategori

    Berita
    Informasi Publik
    Produk Hukum
    Buku dan Pedoman
    Buletin Infarkes
    Infografis
    Juklak/Juknis
    Paparan
✕
© 2023 Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
  • Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id