Keberhasilan dari proses perubahan tidak lepas dari terbangunnya kualitas integritas masing masing individu dan kualitas integritas dari organisasi karena dalam integritas terkandung nilai-nilai kejujuran, loyalitas, komitmen, dan nilai perbaikan
Bertempat di Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2015. Penandatanganan dilaksanakan serentak oleh seluruh Eselon II dengan disaksikan langsung oleh Inspektorat IV Jenderal Kementerian Kesehatan, perwakilan Biro Perencanaan, perwakilan Biro Hukum dan Organisasi (13/5)
Kegiatan ini merupakan rangkaian komitmen yang bertujuan untuk kembali memantapkan tekad dalam melaksanakan tugas serta menjalankan program secara baik dan benar yang telah diawali pada hari kesembilan di awal tahun 2015, dimana Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K), bersama delapan Pejabat Eselon I Kemenkes RI menandatangani Komitmen Melaksanakan Pembangunan Kesehatan yang Baik-Bersih dan Melayani, dengan Semangat Reformasi Birokrasi.
Komitmen yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kinerja tersebut menunjukkan kesiapan jajaran pimpinan di lingkungan Ditjen Binfar Alkes untuk diukur kinerjanya serta komitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas kinerjanya, karena ini merupakan kewajiban setiap instansi Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan kinerja.
Salah satu strategi Kementerian Kesehatan dalam mendukung Visi Misi adalah meningkatkan manajemen kesehatan yang akuntabel, transparan berdayaguna dan berhasilguna untuk memantapkan desentralisasi kesehatan yang bertanggungjawab”, diharapkan dapat terwujud dari setiap personel dalam jajaran Ditjen Binfar Alkes.
Dirjen Binfar Alkes Dra. Maura Linda Sitanggang, Ph.D meminta “seluruh jajarannya untuk saling bersinergi, memegang komitmen untuk mewujudkan apa yang telah dicapai tahun lalu sehingga manajemen Pemerintahan yang Efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil dapat terwujud dalam rangka kemajuan bangsa dan negara”
Sekedar mengingatkan bahwa tahun lalu prestasi yang telah di sumbangkan Ditjen Binfar Alkes pada Kementerian Kesehatan antara lain, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kemenkes RI tahun 2013; Kemenpan dan RB memberikan nilai batas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kemenkes RI pada tahun 2013, sehingga memungkinkan jajaran Kemenkes mendapat Tunjangan Kinerja (Tukin); Hasil survey integritas yang dilakukan oleh KPK menunjukkan bahwa skor Kementerian Kesehatan mengalami peningkatan setiap tahun dengan skor di atas rata-rata nasional;
Komitmen kinerja ini hanyalah salah satu hal yang terkandung dalam mempertahankan integritas karenanya perlu setiap personel Ditjen Binfar Alkes untuk menjaga nilai -nilai kejujuran, loyalitas, dan nilai perbaikan untuk tetap menjaga keutuhan dan kualitas Organisasi Ditjen Binfar Alkes dalam mendukung visi-misi dan strategi Kementerian Kesehatan kearah program kerja Kepemimpinan Pemerintahan Jokowi-JK.
Humasbinfar_RD – Foto: Neko.D