Dalam rangka meningkatan kemampuan penanggung jawab teknis di Industri/Usaha Obat Tradisional sehingga dapat menghasilkan obat yang memenuhi standar mutu dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global, telah diselenggarakan āPeningkatan kapasitas Penanggung Jawab Teknis Bidang Obat Tradisionalā oleh Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian Ditjen Binfar dan Alkes Kemenkes RI. Kegiatan tersebut dibuka oleh Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dra Maura Linda Sitanggang Ph.D hari Senin 12 Oktober 2015 di Hotel Quest Semarang.
Dalam kegiatan tersebut, Dirjen Binfar Alkes memaparkan mengenai āKebijakan Kementerian Kesehatan dalam Pengembangan Industri dan usaha Obat Tradisionalā. Dalam paparannya, Dirjen Binfar dan Alkes menjelaskan pengembangan industri obat tradisional bertujuan mendorong pemanfaatan sumber daya alam dan ramuan tradisional secara berkelanjutan, menjamin pengelolaan potensi alam Indonesia agar memiliki daya saing, tersedianya obat tradisional menjadikan obat tradisional sebagai komoditi unggul.
Untuk mendukung kegiatan pengembangan industri obat tradisional, perlu dilakukan beberapa rencana aksi. Diantaranya adalah: memilih duta jamu dari kalangan Ā public figure; adanya talase jamu di instansi pemerintah dan Puskesmas; Iklan layanan masyarakat melalui media cetak dan elektronik; adanya Bulog bahan baku obat tradisional; adanya laboratorium pendukung; membuat gerakan nasional yang berdaya ungkit; serta menyusun peta jalan pengembangan obat tradisional (hulu-hilir).
Kegiatan ini dihadiri oleh 60 peserta dari Dinkes Jawa Tengah dan Dinkes Jawa Timur. Kegiatan ini juga diisi oleh materi paparan dari BPOM mengenai āImplementasi CPOTB dalam Pemastian Mutu Produk Obat Tradisionalā, paparan mengenai āPeningkatan Daya Saing UMKM Bidang Obat Tradisionalā dari Deputi Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian UMKM, paparan dari IAI mengenai āPraktek Bertanggung jawab Apoteker di Industri Obat Tradisionalā, paparan mengenai Peluang dan tantangan Pengembangan Obat Tradisionalā dari GP Jamu.