• Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id
hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90
  • Profil
    • Tentang Farmalkes
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Satuan Kerja
      • Setditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Produksi dan Distribusi Kefarmasian
      • Dit. Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
      • Dit. Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
      • Dit. Pengawasan Alat Kesehatan
    • Profil Pejabat
  • Berita
  • Layanan Publik
    • Kefarmasian
      • SIPNAP
      • e-Monev Katalog Obat
      • e-Pharm
      • e-Licensing
      • e-Report PBF
      • e-Fornas
    • Alat Kesehatan
      • e-Regalkes
      • e-Watch Alkes
      • e-Report Alkes
      • e-Suka
      • Info Alkes & PKRT
      • Sertifikasi Alkes
    • Apoteker
      • SIMPADUPAK
      • SEPAKAT
    • Layanan Data
      • SIMADA
      • e-Desk
  • Informasi Publik
  • Produk Hukum
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Direktur Jenderal
    • Surat Edaran
    • Rancangan Peraturan
  • Publikasi
  • Tautan
    • Kementerian Kesehatan
    • Komite Farmasi Nasional
    • Farmaplus
    • Dinas Kesehatan & Instalasi Farmasi
    • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    • Pelaporan LHKPN
    • Akses Informasi Publik
    • OIC CoE
      • Activities
  • 📞
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
✕

Menkes Canangkan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat

Selasa, 17 November 2015
Kategori
  • Berita Utama
Kata kunci
  • gema cermat
  • gerakan
  • masyarakat
  • obat

Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K) canangkan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat) saat membuka  pameran pembangunan kesehatan Nasional tahun 2015 di Jakarta, JIExpo Kemayoran. Jakarta, Jumat (13/11).

Gerakan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan obat secara benar. Selain itu juga meningkatkan kemandirian dan perubahan perilaku masyarakat dalam memilih, mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat secara benar dan meningkatkan penggunaan obat secara rasional
Pada kesempatan terpisah Menkes mengatakan, melalui Gema Cermat, pemerintah bersama masyarakat berupaya mewujudkan kepedulian, kesadaran, pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan obat secara tepat dan benar.

“Kami ingin masyarakat menggunakan obat secara rasional. Minimal, dengan tidak menggunakan obat antibiotik tanpa resep dokter,” imbuh Menkes.

Baca juga:
Perkuat strategi pemenuhan kebutuhan obat dalam penyelenggaraan JKN, Ditjen Farmalkes selenggarakan Sosialiasi Nilai Klaim Harga Obat Program Rujuk Balik, Obat Penyakit Kronis di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), Obat Kemoterapi, dan Obat Alteplase

Menkes melanjutkan, kurangnya pemahaman masyarakat dan informasi dari tenaga kesehatan menyebabkan masyarakat menggunakan antibiotik tanpa supervisi tenaga kesehatan. Persepsi masyarakat salah dan banyaknya masyarakat yang membeli antibiotik secara bebas tanpa resep dokter dapat memicu terjadinya masalah resistensi antibiotik.
Penjualan Obat Bebas

Penggunaan obat bebas secara berlebihan (over dosis), kejadian efek sampin maupun interaksi obat atau penyalahgunaan obat, seringkali terjadi pada masyarakat sehingga dapat menyebabkan masalah kesehatan baru. Informasi obat yang tercantum pada kemasan obat, sering tidak diperhatikan dan dipahami dengan baik oleh masyarakat.
Selain itu, kasus penjualan kembali obat dari limbah rumah tangga yang pernah terjadi di DKI Jakarta disebabkan karena masyarakat belum memahami cara penyimpanan dan pembuangan obat secara benar di rumah tangga.

Baca juga:
Rakerkesnas 2023, Harmoni Transformasi Pusat dan Daerah

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menunjukkan bahwa 35,2% rumah tangga menyimpan obat untuk swamedikasi. Dari 35,2% rumah tangga yang menyimpan obat, 35,7% diantaranya menyimpan obat keras dan antibiotika 27,8% di antaranya menyimpan antibiotik, dan 86,1% antibiotik tersebut diperoleh tanpa resep.

Dalam kesempatan yang sama Sesjen Kemenkes, dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes mengatakan, Kemenkes juga akan melakukan intervensi kepada kurikulum pendidikan dan sosialisasi di fasilitas kesehatan.

Karena di fasilitas kesehatan bukan hanya pada dokter saja, tapi ada perawat ada yang juga ikut memberikan pelayanan kesehatan. Nah ini juga kita bangun pengertiannya, jadi ada tanggung jawab pada bidan dan perawat. ketika dia menggunakan obat, gunakanlah secara baik, sesuai dengan aturan ujar dr. Untung.

Baca juga:
Rapat Koordinasi Teknis Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Materi)

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id.

Bagikan

Berita terkait

Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Pelayanan Darah


Selengkapnya
Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggolongan Obat Bahan Alam


Selengkapnya
Kamis, 21 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggunaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan PKRT


Selengkapnya
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI
Gedung Dr. Adhyatma, MPH, Lt. 8 R.817
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Halo Kemkes ✆ 1500567


fb
ig
tw
yt

Pengunjung hari ini: 6.152 | Total pengunjung: 4.281.200 | Online: 40

Profil

    Tentang Farmalkes
    Struktur Organisasi
    Profil Pejabat

Satuan Kerja

    Sekretariat Direktorat Jenderal
    Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
    Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian
    Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
    Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
    Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan

Kategori

    Berita
    Informasi Publik
    Produk Hukum
    Buku dan Pedoman
    Buletin Infarkes
    Infografis
    Juklak/Juknis
    Paparan
✕
© 2023 Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
  • Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id