- Jika anak Anda mendapatkan imunisasi di Posyandu, Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah, vaksin disediakan oleh Pemerintah yang didapatkan langsung dari produsen dan distributor resmi. Jadi vaksin dijamin asli, manfaat dan keamanannya.
- Jika anak Anda mengikuti program Pemerintah yaitu Imunisasi Dasar Lengkap diantaranya Hepatitis B, DPT, Polio, Campak, BCG; pengadaanya oleh Pemerintah didistribusikan ke Dinas Kesehatan hingga ke fasyankes. Jadi dijamin asli, manfaat dan keamanannya.
- Jika peserta JKN dan melakukan imunisasi dasar misalnya Vaksin BCG, Hepatitis B, DPT, Polio dan Campak; pengadaan vaksin didasarkan pada Fornas dan e-catalog dari produsen dan distributor resmi, jadi asli dan aman
- Ikuti program imunisasi ulang seperti DPT, Polio, Campak. Tanpa adanya vaksin palsu, imunisasi ini disarankan (harus) diulang. Jadi bagi yang khawatir, ikut saja imunisasi ini di posyandu & Puskesmas.
- Diduga peredaran vaksin palsu tidak lebih dari 1% di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Ini relatif kecil secara jumlah vaksin yang beredar dan wilayah sebarannya.
- Dikabarkan isi vaksin palsu itu campuran antara cairan infus dan gentacimin (obat antibiotik) dan setiap imunisasi dosisnya 0,5 CC. Dilihat dari isi dan jumlah dosisnya, vaksin palsu ini dampaknya relatif tidak membahayakan.
- Karena vaksin palsu dibuat dengan cara yang tidak baik, maka kemungkinan timbulkan infeksi. Gejala infeksi ini bisa dilihat tidak lama setelah diimunisasikan. Jadi kalau sudah sekian lama tidak mengalami gejala infeksi setelah imunisasi dapat dipastikan aman. Bisa jadi anak Anda bukan diimunisasi dengan vaksin palsu, tetapi memang dengan vaksin asli.
Kesimpulannya:
- Hati-hati itu harus, tapi berita vaksin palsu tidak perlu disikapi berlebihan dan merasa khawatir yang tak beralasan. Maraknya berita tidak mencerminkan maraknya fakta peredaran vaksin palsu.
- Pemalsuan vaksin merupakan tindakan tidak berperikemanusiaan, karena sama saja dengan sengaja membiarkan anak-anak tidak kebal atas penyakit yang mematikan. Semoga pelakunya dihukum maksimal sesuai ketentuan Undang-Undang.
- Bicara barang palsu, barang apa sih yang tidak dipalsukan? Sepanjang punya nilai ekonomi, motif bisnis dan manusia bermental curang, apa saja dipalsukan. Demikian juga vaksin, tak luput dari pemalsuan. Sikapi saja dengan hati-hati dan tenang tanpa khawatir berlebihan.